Hampir Satu Triliun dan Tanpa Utang, Segini Harta Kekayaan Menko Luhut Binsar Panjaitan

- 22 Juli 2020, 19:08 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. /- Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan setiap pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya untuk dicantumkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tak terkecuali Luhut Binsar Panjaitan, mantan tentara yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam kabinet Presiden Jokowi.

Selain sebagai menteri, kiprah Luhut Binsar Panjaitan sudah dikenal sejak masih menjadi tentara aktif serta kemudian menjadi pebisnis sukses dengan mendirikan PT Toba Sejahtra.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 22 Juli 2020: Kasus Baru, Angka Kesembuhan dan Kematian Melonjak

Melihat sepak terjangnya sebagai pebisnis dan kini menjabat sebagai menteri yang memiliki kewenangan luas dan besar, wajar publik penasaran dengan besarnya harta kekayaan Luhut.

Melansir situs KPK pada Rabu 22 Juli 2020, Luhut terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Mei 2020.

LHKPN mencatat, Luhut memiliki harta kekayaaan  setengah triliun rupiah lebih, atau lebih tepatnya Rp677.440.505.710.

Baca Juga: Risiko Diabetes Tipe 2 Turun Hingga 30 Persen Dengan Konsumsi Buah, Sayur, dan Gandum

Luhut menyimpan hartanya dalam beberapa bentuk. Salah satunya adalah harta berupa tanah bangunan. Luhut tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp176.994.583.270.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x