Kapolda Jatim Teddy Minahasa Tersangkut Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kronologinya

14 Oktober 2022, 19:23 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo umumkan Irjen Teddy Minahasa tertangkap terkait penyalahgunaan Narkoba /tangkapan layar Youtube Polri TV/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba. 

Dalam keterangannya Kapolri menyebut tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa berawal dari penangkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya. 

Polda Metro sebelumnya melakukan pengungkapan jaringan gelap narkoba dan berhasil mengamankan tiga orang masyarakat sipil. 

Baca Juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Gus Umar: Rusak Generasi Muda

Dari pengembangan tiga orang sipil yang tertangkap, jaringan mengarah kepada dua anggota polisi. 

kedua anggota Polisi tersebut berpangkat Bripka dan Kompol yang menjabat Kapolsek. 

Dari keduanya dilakukan pengembangan penyelidikan.

Atas pengembangan tersebut, kemudian ditangkap seorang pengedar. 

Dari seorang pengedar, kemudian dikembangkan lagi mengarah oknum berpangkap AKBP, mantan Kapolres Bukitinggi.

Dari mantan Kapolres Bukittinggi inilah penyelidikan kemudian mengarah pada Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. 

"Dari situ ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," terang Kapolri dalam keterangannya yang tayang di Youtube Polri TV pada Jumat, 14 Oktober 2022.  

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Panggil Jajaran Polri, dari Kapolri hingga Kapolres, Netizen: Ini Namanya Potong Komando

Kapolri mengatakan dari informasi keterlibatan Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Kapolri memerintahkan kepada Kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan. 

"Kadiv Propam kemudian menjempiut dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen PM. Tadi pagi dilakukan gelar perkara, irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," terang Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

Teddy Minahasa diancam dengan sanksi pelanggar etik dengan ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). 

Selain saksi etik PTDH, Teddy Minahasa juga dijerat dengan sanks pidana terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolri mengatakan, Kapolda Metro Jaya akan melanjutkan penanganan proses pidananya. 

Baca Juga: Penasihat Kapolri Sebut Tragedi Kanjuruhan Didesain Untuk Bully Polisi, Dokter Eva: Lah yang Nembak Kan Jelas

Irjen Teddy Minahasa baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta, gagal dilantik  Kapolda Jatim, yang rencananya akan dilakukan minggu depan. ***

 

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler