Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Novel Baswedan: Sebagai Teman Saya Kecewa

29 September 2022, 12:38 WIB
Novel Baswedan kecewa dengan Febri Diansyah /Instagram/@novelbaswedanofficial/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengeluarkan pernyataan menanggapi keputusan Febri Diansyah.

Seperti diketahui, eks Jubir KPK tersebut memutuskan untuk menjadi bagian dari tim kuasa hukum dari tersangka pembunuhan berencana atas Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, istri Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC).

Meski Febri Diansyah sudah menyebut akan bersikap objektif, banyak orang yang meragukannya.  Novel Baswedan pun angkat bicara.

Baca Juga: Panggung Pengadilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Refly Harun Sebut:Mainkan Dua Pintu, White-Black Lawyer

Novel Baswedan yang merupakan salah satu pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan KPK hingga diberhentikan tahun lalu, menyampaikan kekecewaannya terhadap Febri Diansyah di media sosial.

"Sebagai teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridansyah & @RasamalaArt yg mau mjk kuasa hukum PC & FS," tutur Novel Baswedan sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @nazaqitsha, Rabu 28 September 2022.

Bahkan, Novel Baswedan menyarankan agar eks Jubir KPK tersebut mengundurkan diri saja dari tim kuasa hukum .

Menurut Novel, seharusnya Febri membela kepentingan korban dan memastikan semua yang terlibat diusut tuntas.

Baca Juga: Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diasnyah: Saya Paham, Ada yang Marah

"Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi," usul Novel Baswedan.

Netizen pun mempunyai penilaian sama, masyakarat banyak yang kecewa.

"Benar mas, Saya mungkin kami sebagian besar masyarakat kecewa dgn keputusan teman teman mas @febriansyah & @RasamalaArt," ucap @ Yudi_krw.

"Dua pihak yang dicitrakan berbeda 180 derajat ternyata bisa bekerjasama. Entah pencapaian macam apa yang diinginkan," kata @stiawanerwin.

Baca Juga: Panggung Pengadilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Refly Harun Sebut:Mainkan Dua Pintu, White-Black Lawyer

Kasus pembunuhan Brigadir J sendiri berlangsung awal bulan Juli 2022. 

Setelah awalnya disebut terjadi tembak-menembak dengan Bharada Eliezer (E), ternyata ada keterlibatan banyak polisi di sana. 

Puluhan polisi dinonaktifkan dari tugas dan sampai kini masih diselediki.

Tiga di antaranya menjadi tersangka. Selain Bharada E, ada Bripka Ricky Rizal dan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Tangsel Kamis 29 September 2022, Catat Waktunya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan mantan sopirnya, Kuat Ma'ruf juga menjadi tersangka.

Sampai saat ini belum diketahui motif pembunuhan Brigadir J. PC juga belum ditahan dengan berbagai alasan. Namun, berkas perkara sudah diterima oleh Kejaksaan Agung, Rabu 28 September 2022. ***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler