SEPUTARTANGSEL.COM - Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, membuat keputusan yang mengejutkan.
Dia memutuskan untuk menjadi pengacara alias kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan salah satu kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 28 September 2022, Ferdi Diansyah mengaku sejak diminta beberapa waktu lalu. Namun, dia harus mempelajari perkara tersebut sebelum akhirnya menerima.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Segera Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo
Keputusan Febri Diansyah sangat mengejutkan, mengingat posisi kasus Brigadir J yang memang menjadi sorotan masyarakat.
Untuk itu, Febri Diansyah mengatakan di media sosialnya, dia memahami jika ada pro dan kontra atas keputusan penanganan kasus Brigadir J yang melibatkan tersangka Putri Candrawathi.
"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mungkin jg ada yg marah, kecewa, bahkan mendukung," ujar Febri Diansyah sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @febridansyah, Rabu 28 September 2022.
Selanjutnya Febri mengatakan, keputusannya merupakan bentuk pilihan profesional sebagai advokat.
Baca Juga: Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dijatuhi Sanksi Demosi dalam Kasus Ferdy Sambo
"Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan kepada teman2 jurnalis," tambah Febri.
Dia pun mengunggah keterangan yang diberikannya kepada wartawan.
Di sana disebutkan, sebagai advokat dia akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual.
Netizen paling menanggapi dengan sinis keputusan Febri Diansyah.
Mereka beropini, sebagai pengacara Putri Candrawathi, akan sulit bagi Febri Mereka untuk objektif.
"Shock baca beritanya.. Pengacara tuh utk bela klien kan mas, apa bisa jadi Objektif? Sudut pandang nya kan beda..," ucap @dian_kade14.
"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela kliennya," ungkap @bobwitarama.
Sementara itu, Febri Diansyah menjawab semua keraguan netizen dengan meminta doa. Dia menyebut hal ini bagian dari ujian.
"Hal keliru sperti itu perlu dibuktikan sebaliknya. Ujian bagi Kami para advokat," jawab Febri Diansyah. ***