SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Negara (Menkopolhukam) Mahfud MD soal kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu).
Mahfud MD mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu pasti disertai beberapa tindak kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Mahfud MD, kecurangan pasti terjadi termasuk dalam Pemilu pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pernyataan Mahfud MD ini merupakan bentuk tanggapan atas pernyataan SBY yang menyebutkan bahwa ada indikasi atau tanda-tanda Pemilu 2024 akan ada kecurangan atau tidak jujur.
Melalui akun Twitter miliknya pada Kamis, 22 September 2022, Susi Pudjiastuti terkejut atas pernyataan Mahfud MD tersebut.
Susi Pudjiastuti lantas mempertanyakan apakah tindak kecurangan dalam Pemilu adalah hal yang biasa.
"Maksudnya : Curang itu biasa ???????" ungkap Susi Pudjiastuti yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @susipudjiastuti pada Jumat, 23 September 2022.
Baca Juga: SBY Sebut Pemilu 2024 Terindikasi akan Tidak Jujur dan Adil, Sekjen PDIP: Jangan Ganggu Pak Jokowi
Untuk diketahui, Mahfud MD mengungkapkan bahwa pada Pemilu era pemerintahan SBY juga banyak kecurangan karena dirinya saat itu menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, Mahfud MD menilai dirinya juga mengatahui kecurangan yang ada saat Pemilu saat itu.
Lebih lanjut, mantan Ketua MK tersebut juga mengatakan kecurangan Pemilu era SBY bukan dilakukan Pemerintah terhadap partai politik.
Kecurangan Pemilu terjadi antar pendukung partai politik sebagai kontestan pemilu.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Ingatkan ASN Tetap Profesional di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Hal itu dibuktikan dengan adanya gugatan hasil pemilu ke MK atas hasil perolehan suara yang diperoleh partai lain.
Sebelumnya, dalam forum Rapimnas Partai Demokrat, SBY menyatakan siap 'turun gunung' karena adanya tanda-tanda kecurangan pada pemilu 2024.
Menurut SBY, ada upaya pihak yang mengatur Pilpres 2024 hanya akan diikuti oleh dua pasangan Capres-Cawapres.***