KPU Rejang Lebong Bengkulu luluskan 6.700 Anggota Parpol Peserta Pemilu 2024

- 22 September 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi KPU atau Komisi Pemilihan Umum
Ilustrasi KPU atau Komisi Pemilihan Umum /Dok. KPU RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menyatakan bahwa 6.700 anggota partai politik (Parpol) sebagai calon peserta Pemilu 2024 sudah memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi administrasi.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Rejang Lebong, Bengkulu, Visco Putra Alexander pada Selasa 20 September 2022 menyatakan bahwa ada 11.039 nama anggota yang diajukan oleh 22 parpol di daerah Rejang Lebong, Bengkulu.

Setelah melakukan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol pada 16 Agustus 2022 sampai 9 September 2022, yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2024 sebanyak 6.700 anggota parpol.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Ingatkan Ketua KPU Periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari Agar Tak Ulangi Masalah Pemilu Lalu

Sementara itu, untuk 4.339 nama lainnya yang diajukan oleh Parpol dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Visco mengungkapkan bahwa pengurus parpol memiliki waktu sebanyak 13 hari lagi untuk melakukan perbaikan daftar keanggotaan partai yang dinyatakan BMS maupun TMS.

Perbaikan dari data keanggotaan parpol tersebut telah dimulai sejak tanggal 15 September sampai 28 September 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027

"Partai-partai yang ingin memperbaikinya silahkan diperbaiki, yang BMS diperbaiki dan yang tidak memenuhi syarat atau TMS silahkan diganti," kata Visco dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 22 September 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x