Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, IPW Duga Putri Candrawathi Bangun Strategi, Refly Harun: Terasa Dibuat-buat

10 September 2022, 06:46 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak kunjung ditahan meski sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J /Foto: TikTok/@Revalipop/

SEPUTARTANGSEL.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak kunjung ditahan hingga saat ini meski statusnya telah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

Tidak ditahannya Putri Candrawathi disebabkan karena kesehatan yang bersangkutan kurang stabil dan masih memiliki anak kecil.

Karenanya, hal ini banyak menuai kritik publik. Salah satunya dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dibongkar Pria Brewok, Refly Harun: Ceritanya Masuk Akal, tapi...

Menurut Sugeng, sudah seharusnya Putri Candrawathi ditahan atas nama keadilan.

Terlebih kata Sugeng, pasal yang disangkakan kepada Putri Candrawathi merupakan pasal yang berat, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sugeng menilai, saat ini Putri Candrawathi tidak kooperatif. 

Hal ini dapat dilihat dari keterangan dari istri Ferdy Sambo itu yang terus berubah-ubah dan tidak sesuai dengan tersangka pembunuhan Brigadir J yang lainnya.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Rekonstruksi Hanya Tonjolkan Adegan Ranjang Istri Ferdy Sambo: Becek dan Bau Busuk

Ia pun tidak menampik kemungkinan bahwa saat ini Putri tengah membangun strategi baru untuk menghambat penyidikan. Salah satunya adalah dengan kukuh menggaungkan isu pelecehan seksual.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengamini pernyataan Sugeng.

Refly Harun menegaskan, Putri harus ditahan agar tidak membuat skenario yang macam-macam terkait kasus Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Uji Kebohongan Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rahasia, Pengamat: Alat Bisa Error

"Harusnya untuk dia tidak membuat skenario yang macam-macam, (Putri Candrawathi harus) ditahan," kata Refly Harun.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu pun membandingkan Putri dengan sejumlah tokoh lainnya seperti Edy Mulyadi, Habib Rizieq Shihab, dan Habib Bahar bin Smith.

Pasalnya, menurut Refly Harun tindak pidana yang dilakukan ketiga tokoh tersebut bukan merupakan kejahatan.

Ia menduga, ditahannya Edy Mulyadi, Habib Rizieq, dan Habib Bahar bin Smith hanya dibuat-buat.

Baca Juga: Cek Fakta: 3 Anggota DPR Penerima Suap dari Ferdy Sambo Resmi Ditahan KPK, Begini Faktanya

"Saya kadang tidak habis pikir ya kenapa misalnya orang seperti Edy Mulyadi, Habib Rizieq dan Habib Bahar harus ditahan ketika mereka menghadapi sekadar dalam tanda kutip ya, itu sebuah tindak pidana yang tidak bisa dikatakan kejahatan," ujarnya.

"Ya hanya pelanggaran saja, itu pun terasa dibuat-buat juga. Padahal kalau misalnya mereka itu tidak ditahan kan gak ada masalah," kata Refly Harun menambahkan.

Ia menjelaskan, pertama, apabila ketiga tokoh tersebut dianggap akan mengulangi perbuatannya, justru perbuatan itu sedang dibuktikan apakah itu kesalahan atau bukan.

Baca Juga: AKP Dyah Chandrawati, Perwira Polwan Jalani Sidang Etik Usai Bantu Ferdy Sambo, Ini Hasil Keputusannya?

"Justru kan orang bertanya, loh emang ngomong sehat itu salah, mengkritik KM 50 salah, mengkritik IKN itu salah? Justru sedang dipertahankan itu bukan kesalahan," tegasnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 10 September 2022.

Kemudian yang kedua, mantan Komisaris PT Jasa Marga itu mempertanyakan ketakutan polisi bahwa Edy Mulyadi, Habib Rizieq, dan Habib Bahar akan menghilangkan barang bukti.

"Kalau misalnya dikaitkan dengan menghilangkan barang bukti, barang bukti apa? Karena semua barang bukti terkait dengan kasusnya itu kan sudah disita dan barang bukti itu mudah sekali didapatkan kembali dengan media sosial," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Blak-blakan Ungkap Sikap Ferdy Sambo: Penyidik Pun Sempat Takut karena...

"Kan beda barang bukti kasus pembunuhan misalnya. Kalau itu memang jelas CCTV bisa hilang dan lain sebagainya," sambungnya.

Refly Harun pun menegaskan ketiganya tidak mungkin kabur ke luar negeri.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler