Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Indonesia Ini Iklimnya Kondusif Buat Jadi Koruptor

7 September 2022, 11:22 WIB
Mantan Jaksa Pinangki saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor 2021. /Foto: Antara/ Reno Esnit//

SEPUTARTANGSEL.COM - Komika senior Indonesia, Ernest Prakasa menyoroti tersangka kasus maling uang rakyat alias koruptor, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang bebas bersyarat.

Dia menuturkan, mantan Jaksa Pinanki awalnya divonis 10 tahun dan mengajukan banding, hingga hukuman diperingan  menjadi 4 tahun.

Namun Ernest Prakasa menyebutkan dalam cuitan di media sosial, hukuman baru dijalani mantan Jaksa Pinangki dua tahun dan dia dibebaskan bersyarat.

Baca Juga: Beda Vonis Habib Rizieq dengan Djoko Tjandra dan Pinangki, Hilmi Firdausi: Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat

"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun bebas bersyarat," ujar Ernest Prakasa sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @ernestprakarsa, Rabu 7 September 2022.

Menurutnya, kondisi di atas membuat Indonesia beriklim kondusif untuk jadi koruptor. 

"Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor," tambah Ernest Prakasa.

"Jadi janganlah mimpi korupsi bisa dibrantas," tandas Ernest Prakasa.

Netizen menanggapi pernyataan Ernest Prakarsa beragam. Akan tetapi mereka sebenarnya mengungkapkan hal senada, tidak setuju dengan dibebaskannya Pinangki.

Baca Juga: Kejagung Resmi Berhentikan Pinangki Secara Tidak Hormat, Berikut 2 Tindak Pidana yang Dilakukan

Ada dari mereka yang mengusulkan sanksi sosial kepada seluruh keluarga.

"Harusnya d kasih sanksi sosial juga g sih? termasuk keluarganya, pasang aja mukanya di mana-mana trus ditulis 'koruptor', atau disuruh pakai pin 'koruptor' setiap hari, jadi kalo kita dijalan ketemu dia, tinggal sapa aja, trus bilang 'enak bu? ambil duit rakyat buat hedon?" kata @Mischocho.

Ada pula yang mengusulkan menjarah harta para koruptor.

"Kalo ada koruptor yg dilindungi negara, dijarah aja hartanya gitu bisa ga sih..," ucap @magnifician.

Sementara itu, netizen lain menilai nyaman hidup menjadi koruptor.

Baca Juga: Cek Fakta: SPBU di Tuban Dibakar Massa Usai Harga BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dan Solar Naik, Benarkah?

"Korupsi trilyunan, dipenjara kira2 ngabisin ratusan juta lah, keluar masih sisa banyak hmm enak juga korupsi di sini ya," pungkas @mouse_stamp.

Diketahui, Pinangki Sirna Malasari merupakan terpidana kasus suap atas kasus korupsi Djoko Tjandra yang sempat melarikan ke luar negeri.

Dia divonis empat tahun penjara pada tanggal 2 Agustus 2021. 

Namun, kemarin Selasa 6 September 2022 Pinangki dibebaskan bersyarat oleh Kemenhumkam.

"Iya betul bebas bersyarat," konfirmasi Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Rika Aprianti dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 6 September 2022.

Baca Juga: Efek Ferdy Sambo, ART Selebgram Dara Arafah Matikan CCTV Sebelum Maling Brankasnya

Bersama Pinangki, menurut Rika ada empat orang napi perempuan lainnya. Namun, dia hanya menyebut nama mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Semua napi bebas bersyarat sudah memenuhi kriteria administratif dan subtantif.

Selain itu, Pinangki juga sudah menjalani masa dua pertiga hukumannya.

"Persyaratannya sama, memenuhi syarat administratif dan subtantif, dan keluarnya juga sama dengan Ratu Atut tadi," kata Rika mengakhiri keterangannya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler