Keterangan Bharada E Bikin Skenario Ferdy Sambo Berantakan, LPSK: Selamatkan Sampai Akhir Persidangan

4 September 2022, 21:38 WIB
LPSK jaga Bharada E karena keterangannya bikin berantakan skenario Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. /Foto: Antara/M Risyal Hidayat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja keras menjaga keselamatan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pasalnya, keterangan Bharada E sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai telah memporakporandakan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

LPSK bertekad menyelamatkan keterangan Bharada E sampai akhir persidangan agar tetap konsisten.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Peragakan 78 Adegan, Termasuk Adegan Antara Yosua dan Putri Candrawathi di

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengakui, LPSK telah mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Bharada E, jelas Hasto, mengetahui motif sebenarnya Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Brigadir J.

"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 4 September 2022.

Baca Juga: Survei Membuktikan: Masyarakat Tidak Percaya Kapolri Soal Motif Kekerasan Seksual Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Hasto mengungkapkan, saat ini pihaknya fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC).

Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan," tutur Hasto.

Baca Juga: Vivo Diperintah Naikkan Harga Revvo 89, Pengamat: Rakyat Beli BBM Swasta Harusnya Pemerintah Senang

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tandasnya.

Menurut Hasto, Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut sejak saat asesmen dilakukan.

Namun, Hasto menyebut pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.

Baca Juga: BBM Naik Tinggi, Susu tak Terbeli, Ini Lirik Lagu Galang Rambu Anarki karya Iwan Fals

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Sebelumnya, motif pembunuhan ini menjadi bagian paling sulit untuk diurai penyidik. Hingga saat ini belum jelas mana motif sebenarnya yang melatarbelakangi pembunuhan berencana terhadap Yoshua.

Di tengah masyarakat, isu terkait motif ini berkembang liar. Hal itu terjadi lantaran penyidik, maupun pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus, enggan mengungkap secara rinci motif ke permukaan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Lakukan Perbuatan Keji, Pengamat: Pantas Dipecat Lalu Lanjut Sidang Pidana Pembunuhan Brigadir J

Salah satu yang kerap dijadikan alasan, sebagaimana disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, adalah lantaran motif yang terendus menyangkut hal ihwal dewasa yang menjijikkan dan tak pantas jadi konsumsi publik.

Akhirnya isu perselingkuhan, pelecehan, kekerasan seksual hingga isu LGBT pun berkembang liar di tengah masyarakat.

Keterangan Bharada E yang kini dalam perlindungan LPSK diharapkan dapat membuka tabir motif pembunuhan Brigadir J sejelas-jelasnya.

Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler