Komnas HAM Sebut Tidak Ada Penyiksaan yang Dialami Brigadir J Saat Penembakan, Refly Harun: Seharusnya...

1 September 2022, 20:44 WIB
Refly Harun Soal Komnas HAM Sebut Tidak Ada Penyiksaan yang Dialami Brigadir J Saat Penembakan /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Haru officialn

SEPUTARTANGSEL.COM - Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil laporan rekomendasi yang telah dikumpulkan selama penyelidikan sejak awal terlibat dalam kasus Brigadir J.

Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua yang ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.

kemudian, Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Alasan Ini, Refly Harun: Jangan Lupa, Ibu PC Bisa Jadi...

Selain itu, adanya Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM juga menampilkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Foto jasad Brigadir J ditampilkan Komnas HAM saat melakukan konferensi pers di Kantor Komnas HAM.

Dari foto yang diungkap terlihat Brigadir J terkapar dengan blur pada jasad Brigadir J.

Baca Juga: Inilah Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Ditembak, Komnas HAM: Kurang dari Satu Jam

Brigadir J nampak tergeletak tengkurap di samping tangga dalam rumah dinas Ferdy Sambo.

Pada foto jasad Brigadir J, terlihat mengenakan kaos putih lengan pendek dan celana jeans panjang warna biru.

Pakaian yang dikenakan Brigadir J sama persis dengan dirinya yang terlihat dari CCTV yang beredar.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.

Baca Juga: Bocor, Data 1,3 Miliar Pendaftar SIM Card Dijual 50 Ribu Dollar, Kominfo: Tidak Berasal dari Kementerian

“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” ujarnya saat konferensi pers , Kamis, 1 September 2022.

“Foto ini terjadi ini, foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli Tahun 2022 kurang dari 1 jam,” jelasnya.

Melihat kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM, ahli tata negara, Refly Harun memberikan tanggapan melalui kanal YouTubenya.

Dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 1 September 2022, Refly Harun mengatakan ada hal yang harus dipahami seperti kesimpulan yang disampaikan Komnas HAM terkait tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Sindir Kebocoran Data Kominfo, Juna G Plato: Dengan Bangga Persembahkan Game Karya Anak Bangsa 'Kukus'

"Menurut saya harusnya Komnas HAM tidak perlu membuat kesimpulan seperti itu. karena kesimpulan itu akan digunakan oleh pihak-pihak mengatakan itu hasil dari Komnas HAM," kata Refly Harun.

Menurut Refly, kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM soal tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J disebut tergesa-gesa.

Refly Harun mengatakan lebih baik memberikan kesimpulan yang memang sudah pasti agar tidak dijadikan legitimasi oleh pihak-pihak lain.

"Jadi lebih baik memberikan kesimpulan-kesimpulan yang memang sudah pasti, seperti Extra Judicial Killing nah itu sudah pasti, Obstruction of Justice itu sudah pasti," ujar Refly Harun.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Akan Gelar Sidang, Umumkan Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria

"Tapi kalau tidak adanya penyiksaan justru akan digunakan oleh pihak-pihak lain untuk dijadikan legitimasi," tambahnya.

Refly harun kemudian menyinggung soal kasus KM 50 yang dinilai hampir memiliki kesamaan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Alih-alih berkonsentrasi pada matinya orang yang dilihat justru pinggirannya ya sama pada yang sebelumnya ya," ujar Reflu Harun.

Ia kemudian mengingatkan Komnas HAM agar tidak mengulangi kesalahan yang sama walaupun publik tidak mengetahui dalam kasus KM 50 itu merupakan kesalahannya atau karena tidak berani dalam mengungkap yang sebenarnya.

Baca Juga: Bocor, Data 1,3 Miliar Registrasi Nomor HP di Kemenkominfo Dijual di Situs Breached Forum Rp742 Juta

Hal itu yang membuat Komnas HAM kehilangan kepercayaan dari masyarakat. ***

Editor: Taufik Hidayat.

Tags

Terkini

Terpopuler