SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengaku diteror oleh sejumlah anggota Polisi.
Susno Duadji menduga, teror tersebut berkaitan dengan dirinya yang kerap kali menyuarakan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Susno Duadji mengungkapkan, teror itu dialaminya pada 16 Agustus 2022 lalu, di mana usaha tambang anaknya didatangi sejumlah anggota polisi.
Baca Juga: Viral Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, Mahfud MD Sebut Kelompoknya Seperti Kerajaan atau Sub Mabes
Menurut Susno Duadji, polisi-polisi tersebut datang menggunakan mobil dinas berpelat Jakarta. Ada pula mobil Inafis yang mengangkut rombongan itu.
Meski demikian, Susno Duadji menegaskan dirinya tidak takut dan akan terus menyuarakan kebenaran.
Terlebih, kasus yang didalangi Ferdy Sambo itu menyangkut nyawa seseorang, yakni Brigadir J.
Menanggapi pernyataan Susno, Ahli hukum tata negara Refly Harun justru menyinggung kasus penembakan 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 silam.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituduh Jadi Dalang Penembakan 6 Laskar FPI, Menantu Habib Rizieq: Saya Yakin Mereka...
"KM 50 gimana Pak Susno? Jangan sampai KM 50 dilupakan ya," kata Refly Harun.
Meski demikian, Refly Harun tetap melihat mantan Kapolda Jawa Barat itu sebagai seorang purnawirawan polisi yang vokal dan berani.
Bukan tanpa alasan, Susno Duadji dinilainya kerap menyentil institusi Polri yang pernah menaunginya.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar 29 Kasus Judi, Ringkus 65 Tersangka dan Sita Uang Hampir Rp1 Miliar
"Selama kasus Brigadir J ini dia salah satu pensiunan yang vokal, yang berani beruara apa adanya, termasuk juga menyenggol institusi asalnya, yaitu Polri," ujarnya.
Bahkan menurutnya, Susno Duadji berbeda dengan para purnawirawan polisi dan penasihat ahli Kapolri lainnya yang sangat membela instansi Polri.
Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu menilai, Susno Duadji selalu berpihak pada korban, yakni Brigadir J.
"Kalau kita mau sedikit jujur soal kasus ini, bagaimanapun posisi yang lemah itu Brigadir Yosua, bukan Ferdy Sambo," ucapnya.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Akui Lakukan Hal Ini dengan Brigadir J di Kamar, Refly Harun: Dia Ingin...
Refly Harun melihat, Ferdy Sambo sebagai jenderal bintang dua memiliki banyak pilihan, bahkan untuk memenjarakan Brigadir J apabila yang bersangkutan benar-benar melakukan tindak pidana.
"Ferdy Sambo punya banyak pilihan sesungguhnya. Bahkan memenjarakan Yosua pun kalau dia mau bisa," tuturnya.
"Seandainya memang Yosua melakukan tindak pidana misalnya pencabulan, pelecehan, dan juga perzinahan. Misal ya," tambah Refly Harun.
Baca Juga: Ini Penampilan Ferdy Sambo Saat Datang ke Mabes Polri untuk Jalani Sidang Komisi Kode Etik
Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu menuturkan, apabila Brigadir J benar-benar tersandung perzinahan, maka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga harus diproses hukum.
"Tapi jangan salah, kalau tindak pidananya perzinahan, tidak hanya dia yang kena, tapi PC juga kena," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Terlepas dari semua isu yang berkembang di tengah masyarakat, ia menegaskan Brigadir J berhak menerima keadilan.
Baca Juga: Harga BBM Harus Naik, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Risikonya Jika Tidak Dinaikkan
Baca Juga: Bharada E dan Brigadir RR, Saksi di Sidang Kode Etik Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo
Karena itu, Refly Harun mendorong agar Susno Duadji terus maju dalam menyuarakan keadilan bagi Brigadir J.
"Untuk Susno Duadji, teruslah maju, teruslah bersuara karena kita membutuhkan suara orang-orang yang punya skill, pengalaman, pengetahuan dan tidak sekadar menyampaikan sebuah analisis," tegas Refly Harun.
Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. ***