SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat ada eksekutor lain yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kami menduga kuat ada eksekutor lain," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Jumat, 19 Agustus 2022.
Lebih lanjut Taufan mengatakan, hal tersebut dapat terungkap dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Dia menyebut jika besaran lubang peluru berbeda, maka ada dugaan eksekutor lain.
"Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya (Bharada) E," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J menyatakan mendukung penetapan status justice collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menilai Bharada E bukan pelakunya.
"Ya, memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," ungkap Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa, 16 Agustus 20222 lalu.
Kamaruddin mengaku dirinya memiliki keyakinan Bharada E tidak memiliki niat jahat untuk menembak Brigadir J. Keyakinan tersebut disampaikannya berdasarkan mimik muka Bharada E.
"Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita. Yang tidak dimiliki oleh orang lain itu karunia tuhan. Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti," tukasnya.
Autopsi ulang Brigadir J itu dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 untuk menyelidiki penyebab kematian.
Baca Juga: Habib Rizieq Singgung Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan KM 50: Satu Persatu Allah Akan...
Sebelumnya, Polri juga menyampaikan pihaknya akan segera mengumumkan hasil autopsi ulang dari jenazah Brigadir J. Tim dokter forensik siap menyampaikan hasil tersebut setelah ekshumasi di Jambi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyampaian hasil autopsi ulang akan disampaikan oleh Ketua Tim Forensik Autopsi Ulang, Dokter Ade Firmansyah.
“Dalam waktu dekat dokter Ade dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia juga akan menyampaikan hasil dari autopsi yang kedua setelah dilakukan ekshumasi beberapa waktu lalu di Jambi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi pun meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar karena saat ini masih berproses dan hasilnya akan disampaikan setelah proses selesai. ***