Pengacara Brigadir J Sebut Istri Sambo Baik, Tapi Putri Candrawathi Salah Pergaulan

16 Agustus 2022, 18:48 WIB
Pengacara Brigadir J Sebut Istri Sambo Baik, Tapi Salah Pergaulan /Tangkapan layar/lnstagram @charlesbonarsirait

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diundang dalam pejabat utama (PJU) Mabes Polri, hari ini Selasa, 16 Agustus 2022.

Dalam kesempatannya, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak Polri untuk menetapkan tersangka lagi atas kasus pembunuhan kliennya yakni Brigadir J.

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” terang Kamaruddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jadi Korban Bully, Siswa SMP Dicekik Hingga Kepala Dibenturkan ke Bangku, Bupati Garut: Saya Akan Langsung...

Adapun tersangka yang dimaksud oleh kuasa hukum Brigadir J adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengacara Brigadir J minta Putri Candrawathi segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,”jelas Kamaruddin.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Sudah Terjawab, Irjen Aryanto Sutadi: Dengan Adanya Pengakuan dari...

“Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," tuturnya.

Lanjut, Kamaruddin sempat berniat ingin bertemu dengan Putri. Namun, niat baiknya itu tidak pernah dikabulkan.

Karena itu, pihaknya pun berkeyakinan bahwa, Putri Candrawathi telah ikut dalam ‘drama’ dalam perkara penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Surya Darmadi Alias Apeng Ternyata Bukan di Singapura, Tapi Negara Ini

"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga," katanya

Tak hanya itu, Putri Candrawathi disebut telah menyebar berita kebohongan atau hoaks tentang adanya tindak kekerasan seksual.

"Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoax di tengah masyarakat demi kepastian hukum," tandasnya. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler