SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriasnyah Yosua Hutabarat masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kasus pembunuhan Brigadir J masih belum terungkap sepenuhnya walaupun eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Publik masih menunggu motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Cek Fakta: Drama Istri Ferdy Sambo Resmi Berakhir, Putri Candrawathi dan 3 Ajudan Diringkus Polisi
Kendati demikian, Bareskrim Polri menegaskan tidak akan membuka motif tersebut ke publik untuk menjaga perasaan Brigadir J sebagai korban dan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Tak diungkapnya motif pembunuhan Brigadir J membuat publik berspekulasi, mulai dari bisnis judi hingga dugaan perselingkuhan Ferdya Sambo dengan polwan cantik AKP Rita Yuliana.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga peristiwa di Magelang Jawa Tengah menjadi awal mula penyebab pembunuhan Brigadir Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi diduga bertengkar hingga membuat sang istri menangis.
Pertengkaran itu diduga Kamaruddin Simanjuntak karena 'si cantik' mengadu ke Ferdy Sambo akan mundur dari instansinya.
"Di Magelang terjadi lagi keributan rumah tangga antara si bapak dan si Ibu, diduga bertengkar lagi sampai akhirnya nangis-nangis karena kenapa?" kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Di sana diduga si wanita cantik ini mengadu ke si Bapak bahwa dia akan mundur dari instansinya, instansi tempat si cantik bekerja. Nah sehingga membuat si bapak ini emosional, terjadilah di situ pertengkaran, ada yang nangis-nangis," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan Ferdy Sambo pulang lebih dulu ke Jakarta usai bertengkar dengan Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo diduga naik pesawat kembali ke Jakarta dengan seorang ajudan berinisial D yang diduga kerap memberikan hasutan.
"Kemudian karena terjadi pertengkaran, si bapak pergi pulang duluan, tidak bersama-sama lagi baliknya. Dia pulang diduga naik pesawat dengan ajudan yang diduga selama ini sering menghasut, itu Inisial D," ucapnya.
Di sisi lain, Kamaruddin mengungkapkan Brigadir J mendapatkan ancaman akan dibunuh bila 'naik ke atas' pada tanggal 7 Juli 2022.
Dia menuturkan Brigadir J kemudian menelepon kekasihnya Vera Simanjuntak dan menceritakan akan dibunuh bila dia 'naik ke atas'.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Agustus 2022: Antam Stabil dan UBS Naik
"Kemudian di tanggal 7, dia mendapatkan ancaman apabila naik ke atas maka Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dihabisi atau dibunuh," tuturnya, dalam acara 'Kontroversi' yang ditayangkan di kanal YouTube metrotvnews pada 11 Agustus 2022.
"Dia telepon lagi pada kekasih, bahwa saya akan dibunuh apabila naik keatas. Cuman kekasihnya ini tidak bertanya apa yang dimaksud dengan naik keatas ini," sambungnya.
Lebih lanjut, pengacara itu menjelaskan Brigadir J dan rombongan Putri Candrawathi tiba di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2022.
Menurutnya, Ferdy Sambo ternyata ada di rumah dan tidak berangkat ke kantor padahal sedang dalam jam kerja.
Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi, Hilmi Firdausi: Ini Bukti Penglaris dan Pesugihan Itu Tak Benar
Kamaruddin menduga setelah Brigadir J tiba di rumah dan selesai memasukkan barang-barang, eksekusi pun dilakukan oleh Brigadir J.
"Besoknya, tanggal 8 mereka balik. Ketika mereka balik, nyampe di Jakarta, tahu-tahu sudah menunggu si bapak di rumah padahal harusnya Di kantor karena ini jam kantor toh. Harusnya dia sebagai Kadiv Propam ada di kantor, ternyata sudah menunggu di rumah," ungkapnya.
"Nah setelah ditunggu di rumah, beres-beres semua barang-barang dimasukkan kedalam rumah, kemudian diduga disiksa lah ini," tukasnya.***