SEPUTARTANGSEL.COM - Pemilik nama Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pesatuan Dukun se-Indonesia perwakilan DKI Jakarta.
Hal ini berkaitan dengan aksi Pesulap Merah dalam beberapa media sosialnya yang membongkar trik dukun.
Aksi Pesulap Merah dinilai menghina profesi dukun dengan secara tidak langsung menyebutnya sebagai penipu.
"Marcel telah menyatakan secara jelas dan gamblang, bahwa dukun itu profesinya adalah penipu dan cabul," kata kuasa hukum Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Cumi yang tayang Rabu yang tayang Rabu 10 Agustus 2022.
"Maka di sini kami melaporkan dengan dugaan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2," lanjut Firdaus.
Sementara itu, salah satu perwakilan dukun menyebutkan, apa yang telah dilakukan Pesulap Merah mengurangi rezeki teman-temannya.
"Dia menjelek-jelekkan kami, berarti dia mengurangi rezeki teman-teman kami. Bahkan, memang sepi sama sekali," kata salah seorang dukun.
Baca Juga: MUI Kecam Mbak Rara Terkait Ramalan Eril, Raehanul Bahrein: Ramalan Dukun Tidak Ada yang Benar