4 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Tak Ada Pelecehan Seksual Hingga Ferdy Sambo Panggil Yosua Sebelum Ditembak

13 Agustus 2022, 11:04 WIB
Pemakaman Brigadir J. 4 fakta baru pembunuhan Brigadir Yosua. /ANTARA/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri telah menetapkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa orang lainnya, yaitu Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka R alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.

Keempat tersanga tersebut dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Kenapa Nikita Mirzani Diam Saja Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J? Ini Penjelasannya

Ditetapkannya Ferdy Sambo menguak tabir dan fakta tentang tewasnya Brigadir J yang selama ini disebut-sebut terlibat insiden baku tembak dengan Bharada E adalah skenario semata.

Terdapat beberapa fakta baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari pengakuan Ferdy Sambo atas perbuatannya hingga tak adanya kasus pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

Berikut 4 fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dirangkum oleh SeputarTangsel.Com dari beragam sumber.

1. Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Refly Harun: dari Awal Kasus Ini Ganjil, Lucunya

Ferdy Sambo akhirnya mengakui bahwa yang merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J adalah dirinya sendiri.

Melalui pengacaranya, Arman Hanis, pada Kamis, 11 Agustus 2022 membacakan pesan dari Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya terhadap Polri.

Haris menuturkan Ferdy Sambo meminta maaf kepada Polri karena telah melakukan perbuatan yang membuat malu pihak kepolisian.

Menurut keterangan Haris, Ferdy Sambo mengakui atas segala perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

Baca Juga: Penulis Buku Ayat-ayat Setan Salman Rushdie Ditikam di New York

2. Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Akan Diungkap ke Publik

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan motif di balik pembunuhan Brigadir J tidak akan diungkap ke publik.

Menurut Agus, tak diungkapknya motif tersebut untuk menjaga perasaan kedua belah, baik Brigadir J selaku korban dan Ferdy Sambo selaku tersangka.

Agus mengatakan motif tersebut cukup jadi konsumsi penyidik dan cukup didengar saat persidangan.

Hal itu disampaikan Agus kepada wartawan di Mabes Polri pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Bobotoh Demo, Robert Alberts Resmi Out dari Persib Bandung, Umuh Muchtar: Bakar Rumah Saya Kalo Dia...

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," tegasnya.

3. Tak Ada Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo

Polri menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers pada Jumat, 12 Agustus 2022 malam.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi.

Baca Juga: 4 Alasan Baby Oil Tak Tepat untuk Pelumas Saat Berhubungan Intim, Nomor 2 Bahaya!

Andi menjelaskan, penghentian laporan dua kasus tersebut dikarenakan termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ungkap Andi.

4. Brigadir J Dipanggil Ferdy Sambo Masuk Rumah Sebelum Ditembak

Sebelum terjadinya peristiwa penembakan, Brigadir J disebut berada di pekarangan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir J masuk ke dalam rumah usai dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hari Kucing Sedunia 8 Agustus, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan Jumat, 12 Agustus 2022.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ungkap Agus, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Demikian informasi mengenai 4 fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler