Kena Getah Skenario Ferdy Sambo, Istri Brigjen Hendra Seali Syah 'Murka', Refly Harun: Tapi Tetap Saja Kalau..

12 Agustus 2022, 21:33 WIB
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengungkapkan suaminya hanya korban dari skenario Ferdy Sambo. /Foto: Instagram @sealisyah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus diperbincangkan publik.

Usai Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, publik menunggu motif di balik terjadinya peristiwa nahas tersebut.

Namun, Bareskrim Polri menegaskan tidak akan membuka motif di balik pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan membiarkan hal itu terungkap dengan sendirinya di persidangan.

Baca Juga: Siapa JPU yang Ditunjuk Atas Perkara Pembunuhan Brigadir J? Kejagung Sudah Terima SPDP

Selain Ferdy Sambo, beberapa tersangka lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka seperti Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM.

Tak hanya itu, Polri juga telah mencopot jabatan beberapa petinggi, salah satunya pencopotan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Propam pada 4 Agustus 2022.

Terseretnya sang suami dalam kasus Brigadir J membuat Seali Syah ikut buka suara.

Seali Syah mengatakan suaminya adalah korban dari skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Foto Lawas Istrinya Peluk Ariel NOAH Kembali Jadi Sorotan

Dia mengungkapkan Brigjen Hendra Kurniawan tidak pergi ke Jambi untuk mengantar jenazah Brigadir J dan menghalangi pihak keluarga membuka peti jenazah seperti video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Seali Syah menegaskan suaminya ada di rumah bersama anaknya saat peristiwa Brigadir J terjadi.

Munculnya pernyataan sepupu vokalis Ariel NOAH itu pun ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly Harun mengatakan pembahasan mengenai Hendra Kurniawan bukan soal ada atau tidak di Jambi mengantarkan jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Tangerang Sabtu 13 Agustus 2022, Jangan Sampai Telat

Menurut Refly Harun, Hendra Kurniawan disebut-sebut adalah orang yang dimintai oleh Ferdy Sambo untuk merusak TKP dan menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikannya melalui video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 12 Agustus 2022.

"Terkait Hendra Kurniawan ini kalau misalnya yang di-mention hanya soal ada di Jambi atau tidak barangkali bisa dijawab bahwa waktu itu tidak ada di Jambi ya, tidak ikut mengantarkan jenazah," kata Refly Harun.

"Tapi, isu yang terkait Hendra Kurniawan ini menurut berbagai informasi yang didapat adalah justru orang yang dimintai untuk membereskan, merusak TKP atau menghilangkan barang bukti," sambungnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Bikin Merinding, Usai Diinterogasi 3 Jam, Istri Ferdy Sambo Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai tindakan penghilangan atau perusakan barang bukti tersebut adalah hal yang fatal.

"Nah ini yang sebenarnya agak fatal. Jadi, termasuk orang yang datang, membereskan TKP, membereskan barang bukti," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Staf Ahli di Mahkamah Konstitusi itu sepakat dengan Seali Syah bahwa Hendra Kurniawan hanya korban dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi, Hilmi Firdausi: Ini Bukti Penglaris dan Pesugihan Itu Tak Benar

Namun, Refly menegaskan bila benar Hendra Kurniawan turut merusak barang bukti, maka suami Seali Syah tersebut bukan hanya pelanggaran kode etik, melainkan juga bisa dipidana.

"Seali misalnya suaminya hanya korban, iya korban Ferdy Sambo tapi tetap saja kalau dia terlibat dalam misalnya merusak TKP, menghilangkan barang bukti atau bahkan merekayasa barang bukti ya itu tindak pidana juga tidak hanya pelanggaran kode etik," tandasnya.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler