SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Bharada E mengaku dijanjikan uang senilai Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Hal itu diutarakan oleh Bharada E kepada mantan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Berdasarkan penuturan Deolipa, Bharada E akan mendapatkan uang tersebut setelah kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dihentikan penyidikannya oleh polisi atau SP3.
Selain Bharada E, tersangka lainnya yakni Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf juga dijanjikan uang masing-masing senilai Rp500 juta.
Namun, hingga kini Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf diketahui tidak pernah menerima uang tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Sandiwara Ferdy Sambo: Nangis-nangis dan Ngaku Dizalimi Brigadir J
Deolipa mengungkapkan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menyiapkan uang senilai Rp5 miliar untuk menutup kasus Brigadir J.
Mengomentari hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan Putri Candrawathi berpotensi menjadi tersangka apabila pengakuan Bharada E itu terbukti.