SEPUTARTANGSEL.COM - Irjen Ferdy Sambo telah menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat, 12 Agustus 2022.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya adalah aktor utama.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jumat malam.
"Pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama," kata Taufan Damanik, di Mako Brimob, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.
Taufan menjelaskan kalau Ferdy Sambo mengakui kalau pembunuhan Brigadir J memang sejak awal sudah direncanakan untuk direkayasa sehingga mengubah atau mendisinformasi konstruksi awal kasus itu adalah tembak-menembak.
"Dia (FS) mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling bertanggung jawab," ujarnya.
Ferdy Sambo diperiksa pada satu ruang khusus oleh Komnas HAM sejak pukul 15.00 WIB.