Pengacara Istri Ferdy Sambo Minta Kasus Pelecehan Seksual Kliennya Diusut, Umar Hasibuan: Orang Sudah Mati...

9 Agustus 2022, 14:20 WIB
Pegiat media sosial, Umar Hasibuan menanggapi pengacara istri Irjen Ferdy Sambo yang minta kasus pelecehan diusut /Instagram/@umar_hasibuan75/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi perbincangan publik hingga saat ini.

Brigadir J diduga tewas saat terjadi baku tembak dengan rekannya sendiri yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat sedang istirahat di kamarnya.

Baca Juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo Minta Kasus Pelecehan Brigadir J Diusut, Umar Hasibuan: Sudah Mati, Makin Aneh

Kuasa hukum atau pengacara dari istri Ferdy Sambo, Patra M Zen pun meminta kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J diusut.

Informasi tersebut membuat pegiat media sosial, Umar Hasibuan ikut mengomentari permintaan dari pengacara istri Ferdy Sambo.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Umar Hasibuan mempertanyakan apakah orang yang sudah mati masih perlu diusut?.

Baca Juga: 5 Pengakuan Bharada E Soal Tewasnya Brigadir J, Salah Satunya Dipaksa Menembak oleh Atasannya

"Orang sdh mati apanya lagi yg mau diusut bu?," cuit Umar Hasibuan dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @umarhasibuan77 pada Selasa, 9 Agustus 2022.

"Apa ibu bisa bangkitkan orang yg sdh mati? Klu bisa bangkitkan orang mati baru bisa diusut. Makin aneh saja," lanjutnya.

Cuitan pegiat media sosial, Umar Hasibuan yang menanggapi pengacara istri Ferdy Sambo /Tangkap layar Twitter/@umarhasibuan77

Sebelumnya, pengacara dari Putri Candrawathi, Patra M Zen mengatakan bahwa laporan kliennya tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Sambut Hari Kemerdekaan: Meneladani Perjuangan Para Ulama dan Pahlawan Negeri

Sehingga Patra dan timnya yakin pihak kepolisian sudah mengantongi alat bukti yang cukup.

Selain itu, pengacara dari istri Ferdy Sambo menyebut jika kasus kliennya itu sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari kasus kematian Brigadir J ini, pihak Polri telah menetapkan 2 tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler