Luhut Usul Agar Perwira TNI Bisa Masuk Kementerian, Rocky Gerung Nilai Mental Perang Tentara Justru Dilemahkan

7 Agustus 2022, 22:32 WIB
Rocky Gerung sebut usulan Luhut agar Perwira TNI bisa masuk kementerian/lembaga justru melemahkan mental perang tentara. /Tangkapan layar kanal YouTube Rocky Gerung Official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Luhut mengusulkan agar salah satu pasal dalam UU TNI diubah agar TNI bisa ditempatkan atau bertugas di kementerian atau lembaga.

Menurut Luhut, aturan tersebut dapat membantu pengaturan tugas Perwira TNI dan diharapkan TNI AD bisa lebih efisien.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Penjelasan Luhut

Usul Luhut soal revisi UU TNI agar Perwira TNI bisa masuk di kementerian/lembaga turut ditanggapi oleh Pengamat Politik, Rocky Gerung.

Rocky Gerung menilai usul Luhut tersebut tidak cocok dan tidak efisien.

Hal itu disampaikan mantan Dosen Universitas Indonesia (UI) dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

"Jadi kalau supply bintangnya kebanyakan itu akan inflasi bintang, lalu inflasi itu mau dimasukkan ke lembaga-lembaga sipil, itu yang harus dianggap sejak awal rencana yang tidak pas, tidak efisien," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J, Rocky Gerung: Satu Institusi Polri Bermasalah

Dia mengungkapkan jumlah keprajuritan Indonesia belum cukup efisien bila membayangkan akan terjadinya perang.

Menurutnya, tentara cukup dan tetap dilatih untuk mempersiapkan bila sepuluh tahun ke depan akan terjadinya perang.

"Jadi, kalau kita bayangkan misalnya sepuluh tahun ke depan akan ada perang nggak tuh? Nah, maka kita siapkan aparat itu dan biarkan aja komponen cadangan dilatih terus segala macam," ucapnya.

Namun, Rocky Gerung menjelaskan bila tentara dimasukkan ke dalam kementerian/lembaga sipil, maka mental tentara itu akan berubah.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Rocky Gerung Duga Bharada E Hanya Dijadikan 'Tumbal' sang Bintang

Padahal, dia mengatakan tentara itu mempunyai konsep kesiapsiagaan. Ketika tentara masuk ke birokrasi, maka kesiapsiagaan mereka akan berkurang.

"Tapi kalau dimasukkan ke tempat sipil lalu mentalnya berubah dan tentara itu kan selalu ada dalam konsep siap siaga setiap saat. Kalau dia mengalami kesibukan birokrasi kesiapsiagaan dia itu berkurang," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan usul yang disampaikan Luhut agar Perwira TNI bisa masuk ke kementerian/lembaga itu berkaitan dengan dalih adanya kekosongan kebutuhan rekrutmen.

Rocky Gerung menilai karena kekosongan tersebut akhirnya membuat Luhut mengusulkan Perwira TNI untuk mengisinya karena dianggap memiliki SDM yang bagus.

Baca Juga: Seorina 'Business Proposal' Jadi Bintang Tamu di Tonight Show Malam Ini

Namun, dia menyampaikan tentara yang masuk ke dalam tempat sipil akan berakibat pada pelemahan mental perang.

"Saya katakan justru sebaliknya nanti mental perangnya itu justru dilemahkan dalam birokrasi karena masyarakat sipil menganggap ini sudah demokratis," ungkapnya.

Sebelumnya, Luhut mengusulkan agar UU TNI bisa revisi, sehingga Perwira TNI bisa bertugas di kementerian/lembaga.

Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional PPAD yang disiarkan di kanal YouTube PPAD TNI pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Ini Sejarah dan Filosofi Panjat Pinang yang Lahir dari Warisan Belanda

"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI. UU TNI itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI boleh ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan presiden," kata Luhut.

Lantas, Luhut mencontohkan perwira TNI dapat ditugaskan di kementerian yang dipimpinnya. Dia membandingkan dengan Polri karena bisa ditugaskan di sejumlah kementerian/lembaga.

"Karena seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa adalah Polri. Karena Polri bisa ada begitu, sama di perhubungan di mana-mana," jelasnya.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler