Terungkap Alasan Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Ada kaitannya dengan Pengambilan CCTV

7 Agustus 2022, 14:42 WIB
Terungkap Alasan Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Ada kaitannya dengan Pengambilan CCTV /Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM - Terungkap alasan Ferdy Sambo ditempakan di Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Diketahui, Polri menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok.

Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar kode etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Aryanto Sutadi soal Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J: Bisa Saja Terjadi Kalau...

Ferdy Sambo diduga menghalang-halangi selama proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu, 6 Agustus 2022 terkait kode etik dalam penanganan TKP Duren Tiga yang kemudian langsung ditempatkan di Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pemeriksaan pelanggaran kode etik, Tim Khusus (Timsus) juga menyelidiki dugaan pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Baca Juga: Roy Suryo Resmi Ditahan, Ali Syarief Singgung Ahok Soal Kasus RS Sumber Waras: Bebas Sampai Sekarang

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Minggu, 7 Agustus 2022.

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambungnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob.

Namun pihak Polri membantah adanya penetapan tersangka serta menangkap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tuan Guru Bajang Gabung Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo: Selamat Bertugas TGB

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta publik menunggu hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus) terkait pengusutan ini. Dia memastikan Polri akan membuat kasus ini terang benderang.

"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," tuturnya.

Menurut Dedi, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematiannya Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler