Bharada E Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Begini Nasib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

4 Agustus 2022, 06:23 WIB
Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, ditahan di Bareskrim Polri /Antara/M. Risyal Hidayat/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mulai menemukan titik terang.

Setelah hampir 4 pekan berlalu, terduga pelaku penembakan Brigadir J, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini Bharada E juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk kemudian diproses hukum.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bharada E atau Richard Eliezer Tersangka Pembunuh Brigadir J

Penahanan terhadap Bharada E ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.

Bharada E diduga telah melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Menurut Andi, ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka sudah sesuai dengan pemeriksaan para saksi, saksi ahli, uji balistik, forensik, hingga kedokteran.

"Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP, jadi bukan beladiri," kata Andi.

Baca Juga: Arahan Jokowi, Mahfud MD Minta Kasus Brigadir J Tak Ditutupi, Refly Harun: Apakah Presiden Tidak Lip Service?

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri rencananya baru akan memanggil Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Andi menerangkan, pihaknya telah memeriksa 42 saksi terkait kasus Brigadir J. Termasuk di antaranya adalah ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.

Sebelas di antaranya merupakan pihak keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Baca Juga: Terungkap, Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E Hanya Berlangsung 2 Menit, Refly Harun: Kenapa Masih Diembat?

Kemudian, 7 ajudan Ferdy Sambo dan Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Meski demikian, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi saksi kunci kasus ini belum diperiksa.

"Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum dilakukan pemeriksaan," ungkap Andi.

Sebagai informasi, Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022, Cek di Sini

Sebelum tewas, Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo untuk melecehkan dan mengancam dengan menodongkan senjata.

Karena panik aksinya ketahuan, Brigadir J disebut langsung menembakan senjata ke arah Bharada E sehingga insiden tersebut tak dapat dihindari.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler