Terungkap, Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E Hanya Berlangsung 2 Menit, Refly Harun: Kenapa Masih Diembat?

- 3 Agustus 2022, 17:29 WIB
Pengacara Bharada E sebut insiden baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J hanya berlangsung 2 menit
Pengacara Bharada E sebut insiden baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J hanya berlangsung 2 menit /Antara/M. Risyal Hidayat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo masih menyisakan teka-teki bagi publik.

Meski satu per satu cerita dari para saksi telah dikumpulkan, publik masih mempertanyakan berbagai kejanggalan terkait kematian Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Andreas Nahot Silitonga menegaskan insiden yang menewaskan Brigadir J itu bukanlah sebuah konspirasi.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Selain Otak Hilang, Belasan Kejanggalan Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, Refly Harun: Timsus Tidak Terbuka

Menurutnya, Bharada E hanya membela diri dan berusaha menyelamatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuasa hukum Bharada E mengatakan baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu pun hanya berlangsung selama 2 menit.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut berkomentar. Ia mempertanyakan sikap Bharada E yang terlalu jauh, sehingga masih menembak Brigadir J yang sudah tersungkur dari jarak dekat.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Akhirnya Akui Pelaku Pembunuhan Brigadir J yang Sebenarnya

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x