HUT Kemerdekaan RI, Istana Negara Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi di Upacara 17 Agustus, Ini Syaratnya

3 Agustus 2022, 21:17 WIB
HUT Kemerdekaan RI, Istana Negara Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi di Upacara 17 Agustus, Apa Saja Syaratnya? /setkab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam kurun waktu 2 minggu lagi Bangsa Indonesia akan merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022 nanti.

Untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia, maka salah satu kegiatan penting yang biasanya dilakukan sebagai bentuk wujud rasa syukur atas kemenangan bangsa Indonesia yang telah berhasil melawan penjajah yaitu adanya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI serta Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Agar Seluruh masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan Upacara HUT ke-77 Republik Indonesia yang diadakan di Istana Negara, Sekretariat Kabinet RI melalui akun instagram resminya @sekretariat.kabinet membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat agar dapat menjadi bagian dalam upacara nanti.

Baca Juga: Laman Resmi Kejari Garut Diretas Opposite Diganti Konten Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Lalu apa-apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk dapat ikut serta dalam Upacara 17 Agustus yang akan diadakan di Istana Negara tersebut? Berikut syarat-syaratnya. Dikutip SeputarTangsel.com dari akun instagram @sekretariat.kabinet Rabu, 3 Agustus 2022.

Bagi masyarakat yang ingin hadir secara langsung di Istana Negara, maka syarat-syarat yang harus kamu penuhi yaitu:

- Minimal berusia 18 tahun dan tidak diperbolehkan untuk membawa anak balita.

- Membawa undangan resmi saat acara.

- Menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Arahan Jokowi, Mahfud MD Minta Kasus Brigadir J Tak Ditutupi, Refly Harun: Apakah Presiden Tidak Lip Service?

- Sudah melaksanakan vaksin ketiga/booster.

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/baju adat.

- Membawa kartu Identitas diri (KTP/SIM/Passpor atau lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.

- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.

- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar

Baca Juga: Ayah Brigadir J Temui Menkopolhukam, Mahfud: Saya Punya Pandangan Sendiri

- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.

Adapun masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung di Istana Negara namun ingin berpartisipasi, dapat mengikuti melalui Video Conference. Berikut syarat-syaratnya:

- Berusia minimal 12 tahun.

- Sehat jasmani dan rohani

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/baju adat.

- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.

Baca Juga: Terungkap, Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E Hanya Berlangsung 2 Menit, Refly Harun: Kenapa Masih Diembat?

- Berada di tempat yang kondusif

Apabila kamu tertarik untuk ikut berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera pada 17 Agustus 2022 nanti, kamu bisa mendaftar melalui website https://pandang.istanapresiden.go.id.

Pendaftaran ini sudah mulai dibuka kemarin, rabu , 3 Agustus 2022.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler