Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diyakini Bongkar 5 Kejanggalan Ini

27 Juli 2022, 22:32 WIB
Suasana autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam. /Antara/Nanang Mairiadi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ekshumasi dan autopsi ulang atas jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Ekshumasi dan autopsi ulang berlangsung selama sekitar 6 jam dilakukan oleh tim forensik independen dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Pihak keluarga Brigadir J menanti dengan harap-harap cemas, hasil autopsi ulang yang mereka minta dilakuan oleh tim forensik independen.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Kata Kapolri

Baca Juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bisa Tetapkan Tersangka? Irjen Aryanto Sutadi: Belum Bisa Diterangkan, Tapi..

Pasalnya, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, meyakini autopsi ulang akan membongkar sejumlah kejanggalan terkait kematian Brigadir J.

Sebagaimana diberitakan, semula Brigadir J disebut polisi tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, pada Kamis 21 Juli 2022, mengungkapkan setidaknya ada lima kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga setelah dilakukan autopsi pertama di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kami yakin betul bahwa luka-luka didapat mendiang adalah ulah psikopat karena ada bekas luka penyiksaan,” kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri ketika itu.

Baca Juga: Irjen Bekto Suprapto Soal Autopsi Jenazah Brigadir J: Kemungkinan untuk Menjawab Kejanggalannya Kecil, Tapi...

Baca Juga: Ternyata Ini Pengakuan Brigadir J pada Pacarnya, Vera Simanjuntak Hingga Menangis

Berdasar kecurigaan adanya penyiksaan dan bukan lantaran baku tembak itulah, pihak keluarga Brigadir J kemudian meminta dilakukan autopsi ulang. Polri kemudian menyetujui permintaan tersebut dan melakukannya Rabu, hari ini.

Berikut ini 5 kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J sebagaimana diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak:

1. Kondisi jenazah Brigadir J

Tim forensik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan forensik pada jasad Brigadir J.

Baca Juga: Ada Apa Ahok Dikaitkan Kamaruddin Simanjuntak dengan Tewasnya Brigadir J?

Baca Juga: Usai Autopsi Kedua Brigadir J Dimakamkan Kembali Secara Kedinasan Polri

Jari Brigadir J putus dan tubuhnya ditemukan luka sayatan yang semuanya berasal dari tembakan dari rekannya.

Hingga saat ini publik masih menanti hasil autopsi dari Tim Forensik Polri. Nantinya dari hasil autopsi dapat diketahui dari jarak berapa peluru ditembakan atau adakah tindakan lain yang memicu kematian Brigadir J.

2. Bekas jeratan di leher Brigadir

Tujuan dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J adalah untuk mengetahui dugaan penyiksaan yang dialami Yosua.

“Pada leher Brigadir J ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan” ungkap Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Dikaitkan dengan Insiden di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Foto-fotonya

Baca Juga: Cek Fakta: Para Ajudan Kompak Tunjuk Irjen Ferdy Sambo Sebagai Dalang Kematian Brigadir J

3. Adanya luka sayatan di wajah Brigadir J

Kejanggalan pada penanganan pertama kasus tewasnya Brigadir J. Salah satunya adalah larangan membuka jenazah.

Keluarga melaporkan adanya luka sayatan di wajah Brigadir J.

Kapolri dan keluarga sepakat diadakan autopsi ulang pada hari ini, Rabu 27 Juli 2022 dengan melibatkan ahli-ahli yang netral.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dokter-dokter ini berasal dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Baca Juga: Iwan Fals Dinasihati Netizen Usai Komentari Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J

Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J Selama Empat Jam, Keluarga dan Pengacara Menunggu di Luar Ruangan

4. Pihak keluarga tidak puas dengan hasil otopsi pertama

Sebelumnya pihak keluarga tidak puas dengan hasil otopsi yang pertama.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J) ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul dan rahang bergeser," ucap Roslin Simanjuntak, bibi dari Brigadir J pada Senin 18 Juli 2022 seperti yang dikutip dari ANTARA.

5. Kepastian Hukum Bharada E

Saat ini Polri belum juga mengumumkan tersangka dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Iwan Fals 'Bongkar' Sosok Asli Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak: Lho, Ini yang Nuduh Istri Saya...

Baca Juga: Pembongkaran Makam untuk Autopsi Kedua, Ibu Brigadir J: Setiap Kami Ziarah Harum Anak Kami

Dengan adanya proses autopsi ulang, diharapkan baik Brigadir J atau pun Bharada E mendapatkan kepastian hukum.

Hasil autopsi ulang dapat menjadi bukti tambahan untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J.

Kronologi tewasnya Brigadir J versi polisi

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Bharada E yang saat itu sedang berada di lantai dua mendengar sumber teriakan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo dan menghampiri kamarnya.

Putri Candrawathi, kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, diduga dilecehkan oleh Brigadir J. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian lebih lanjut mengenai hal ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Akui Ferdy Sambo 'Kongkalikong' dengan 5 Jenderal dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Artikel ini telah tayang di Desk Jabar dengan judul: "HASIL OTOPSI ULANG Brigadir J akan Menguak 5 Kejanggalan Ini, Salah Satunya Dugaan Kuasa Hukum Ada Penyiksaan".

Bharada E bertanya “ada apa?”, namun Brigadir J malah langsung melepaskan tembakan ke arahnya. Tidak tinggal diam, Bharada E langsung mengeluarkan senjata api dan diakhiri dengan tewasnya Brigadir J.

“Ini pembelaan, jadi Bharada E membela diri saat mendapatkan ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E” ungkap Brigjen Ahmad.*** (Desk Jabar/Ririn Fitri Astuti)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler