SEPUTARTANGSEL.COM- Autopsi kedua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Harahap yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu, 23 Juli 2022 telah selesai.
Usai autopsi kedua, pemakaman kembali jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan.
Autopsi kedua digelar sesuai dengan permintaan keluarga Brigadir Josua usai melihat adanya kejanggalan pada jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Cek Fakta: Para Ajudan Kompak Tunjuk Irjen Ferdy Sambo Sebagai Dalang Kematian Brigadir J
Sesuai pemintaan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tim dokter forensik dari TNI.
Tim dokter forensik didatangkan dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, telah selesai melakukan autopsi selama 4 jam.
Makam Brigadir J kembali dibongkar setelah keluarga menemukan berbagai kejanggalan pada jasad Brigadir J.
Selain luka tembak, keluarga Brigadir J juga menemukan luka-luka, memar dan jari patah.
Mereka menduga tewasnya Brigadir J bukan tembak-menembak seperti yang disebutkan Polisi, karena alasan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.