Komnas HAM Dalami Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J dari Dokkes Polri: Peristiwanya Lebih Terang Benderang

26 Juli 2022, 11:35 WIB
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. /Dok. ANTARA/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komnas HAM sebagai bagian dari tim khusus yang mengungkap kasus kematian Brigradir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) telah mendapatkan hasil otopsi Jenazah Brigadir J dari tim Dokkes Polri.

Selanjutnya, Komnas HAM akan mengkaji lebih dalam hasil otopsi tim Dokkes Polri, yang akan dibandingkan dengan hasil analisis dari pengacara keluarga Brigadir J.

Di samping itu, Komnas HAM akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Ada Apa Ahok Dikaitkan Kamaruddin Simanjuntak dengan Tewasnya Brigadir J?

Saksi yang akan diperiksa Komnas HAM di antaranya adalah aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo, untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa baku tembak di rumah Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan mendapatkan temuan signifikan yang telah terkonfirmasi, khususnya soal skema waktu kematian Brigadir J, termasuk mengenai kondisi fisik jenazah.

Anam mengaku, dalam pertemuan bersama Pusdokkes Polri, terdapat sebuah fakta yang didapatkan sebelumnya telah terkonfirmasi oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Disebut Bertele-tele, Abdillah Toha ke Polri: Ada Perang Saudara atau Mau Tutupi Aib?

"Peristiwanya menjadi lebih terang benderang," kata Anam dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News pada Selasa, 26 Juli 2022.

Anam menjelaskan, pemeriksaan saksi hari ini akan dilakukan terhadap semua ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E). Ya, dari pagi pokoknya sampai selesai," ujar Choirul Anam.

Pemanggilan sejumlah saksi dijadwalkan pada Selasa 16 Juli 2022, pukul 10.00 WIB. Seluruh ajudan Ferdy Sambo yang dipanggil, termasuk Bharada E.

Komnas HAM mengungkapkan telah mendapatkan penjelasan hasil otopsi dari tim Dokkes Polri, mengenai kondisi jenasah Brigadir J.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J Saling Lapor, Irjen Aryanto Sutadi: Keluarga Yosua Dipermalukan

Pihaknya telah meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan hingga terungkap benang merah kasus kematian Brigadir J.

Hal ini sejalan dengan misi Komnas HAM, untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat undang-undang yang akan dilakukan secara independen.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjamin proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya dilakukan secara transparan.

Taufan mengatakan Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat undang-undang kami lakukan secara mandiri. Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas," ucap Taufan.

"Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu itu dijamin," lanjutnya.

Usai menerima sejumlah keterangan, Komnas HAM akan mencocokkan hasil analisis Dokkes Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J.

Komnas HAM menilai keterangan yang diberikan Dokkes Polri sudah sangat komprehensif.

"Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim dokkes datang ke mari dan sebagaimana dijanjikan, tepat pada waktunya datang, dan telah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM," katanya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler