SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar di media sosial Facebook rekaman video ketika Karo Pemina Propam Polri nonaktif Hendra Kurniawan saat datang ke rumah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam video tersebut suara beberapa wanita yang menolak perintah untuk menutup pintu dan jendela.
Video pendek yang diunggah akun Facebook Roslin Emika pada Kamis, 21 Juli 2022 terlihat tak beraturan.
Pasalnya menurut pengakuannya pemilik rumah dilarang merekam dan mevideokan kejadian tersebut.
Salah seorang secara sembunyi-sembunyi merekam kedatangan Brigjen Hendra Kurniawan.
Dalam unggahannya pemilik akun Facebook Roslin Emika juga mengeluhkan tata krama Polisi yang datang ke rumah Brigadir J.
"Cuplikan kedatangan Karo Pemina Propam Brigjen Hendra bersama para pengawal nya kerumah duka setelah almarhum dimakamkan Karena kami dilarang untuk memvidiokan dan mengambil gambar jadi hanya sebatas ini yg bisa kami dapatkan itupun dengan cara tersembunyi," kata Roslin Emika.
"Seharusnya bertamu ke rumah orang lain kan pasti ada tatakrama, kami tau kami orang kecil tapi bukan berarti sesuka hati para petinggi masuk ke rumah kami tanpa ada kata salam dan pakai alas kaki ke dalam rumah,"
Ia juga menyayangkan kedatangan Brigjen Hendra Kurniawan beserta pengawalnya yang masuk rumah tanpa melepas sepatu.
Dikatakannya, karpet yang diinjak para polisi tersebut mereka gunakan sebagai alas tidur.
"Karena tikar yg dipijak2 itu kami pakai untuk alas tidur kami
Sungguh hati kami miris melihat kurang nya tatakrama nya," sedih Roslin Emika dengan emoji menangis.
Dalam video tersebut beberapa wanita memprotes perintah untuk menutup semua jendela.
"Kami masih trauma, kalau cara kalian begini, tutup jendela semua, kami masih trauma, kami kecewa,"
Baca Juga: Terungkap, Satu Tersangka Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Brigjen Hendra Setiawan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.
Selain Hendra Kurniawan, Kapolri juga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan tersebut untuk menjaga objektivitas penyelidikan tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. ***