Eks Wabareskrim Polri Bekto Suprapto Soal Kejanggalan Kasus Brigadir J: Cerita Ini Masih Panjang

- 23 Juli 2022, 14:03 WIB
Eks Wabareskrim Polri Irjen (Purn) Bekto Suprapto menilai kasus Brigadir J masih akan berjalan panjang
Eks Wabareskrim Polri Irjen (Purn) Bekto Suprapto menilai kasus Brigadir J masih akan berjalan panjang /Foto : FB Rohani Simanjuntak/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo menuai banyak sorotan publik.

Masyarakat, anggota DPR RI, pejabat negara, hingga mantan petinggi TNI/Polri menilai kasus Brigadir J dipenuhi sejumlah kejanggalan.

Dari mulai CCTV yang sempat diberitakan rusak, 3 handphone milik Brigadir J yang hilang, hingga luka-luka di tubuh jenazah ajudan istri Ferdy Sambo itu yang dianggap tak wajar.

Baca Juga: Eks Penasihat Kapolri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo: Aib Polisi

Keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukumnya pun telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan, serta pencurian atau penggelapan telepon seluler dan kejahatan telekomunikasi kepada Bareksrim Polri pada Senin, 18 Juli 2022.

Menanggapi hal ini, mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wabareskrim) Polri Irjen (Purn) Bekto Suprapto mengatakan, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pernyataan Kepolisian soal kasus Brigadir J disebabkan perkembangan kasus ini.

"Masyarakat itu kan mengikuti perkembangan terus polisi. Banyak peristiwa-peristiwa sebelumnya yang terjadi, dengan kejadian ini semakin aneh lagi. Kok bisa kejadian hari Jumat diumumkan hari Senin?" kata Bekto Suprapto, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Bekto Suprapto menuturkan, larangan yang diberikan kepolisian kepada keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J oleh membuat masyarakat semakin curiga.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini