SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang merupakan bagian dari tim khusus pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J berhasil mengamankan bukti baru.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri telah berhasil mengamankan handpone Brigadir J serta rekaman CCTV, yang akan diperiksa tim penyidik.
Sejalan dengan itu, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J saat ini berstatus penyidikan.
Baca Juga: Jenazah Brigadir J Akan Diautopsi Ulang Libatkan Tim Dokter TNI AL, Tunggu Keputusan Panglima TNI
Kasus menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak ke Bareskrim Polri.
"Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor," kata Dedi dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Sabtu 23 Juli 2022.
Dedi menjelaskan bahwa tim khusus Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Dedi mengungkapkan proses pemeriksaan handphone dan rekaman CCTV akan dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.