SEPUTARTANGSEL.COM - Insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, kembali membawa korban.
Setelah menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Polri kembali menonaktifkan dua pejabat penting.
Kedua pejabat penting itu adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto.
Keduanya dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing sejak Rabu 20 Juli 2022.
"(Pertama) Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu malam.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan sementara dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Update Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Luka Bekas Jeratan di Leher
Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, pada hari ini, Rabu 20 Juli 2022, Polri bersama tim khusus (timsus), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana yang disampaikan keluarga Brigadir J.