Irjen Ferdy Sambo Bakal Dicopot Gegara Kasus Brigadir J? Hersubeno Arief Minta Kapolri Lakukan Ini

16 Juli 2022, 11:48 WIB
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan bakal dicopot dari jabatannya terkait kasus Brigadir J /Foto : FB Rohani Simanjuntak/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan akan segera dicopot dari jabatannya setelah kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Nama Brigjen Hendro Pandowo  yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Mero Jaya disebut-sebut akan menggantikan posisi Irjen Ferdy Sambo.

Menanggapi spekulasi pencopotan Ferdy Sambo, Jurnalis senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief ikut buka suara.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Mengakui Semuanya, Peristiwa Tewasnya Brigadir J Terungkap

Melansir dari  video yang tayang melalui kanal YouTube Hersubeno Point pada Jumat, 16 Juli 2022,  Hersubeno Arief menilai spekulasi mengenai pencopotan Ferdy Sambo menguat setelah beredar video Kadiv Propam Polri itu memeluk Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Hersubeno Arief juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan banyak usul yang masuk agar Ferdy Sambo dinonaktifkan.

"Sejak awal desakan agar Ferdy Sambo dinonaktifkan memang sudah muncul. Desakan ini muncul karena banyaknya kejanggalan kronologi peristiwa dan posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam," kata Hersubeno Arief.

"Dia yang menyelidiki mana kala terjadi pelanggaran atau tindak pidana di lingkungan Polri. Jadi kalau ada kasus yang diselidiki di internal Polri, apalagi melibatkan Ferdy Sambo dalam pusaran kasus tersebut, tentu saja akan muncul kecurigaan publik. Kalau ternyata hasilnya tidak sesuai dengan ekspektasi publik, nanti Polisi dianggap tidak objektif," ujar Hersubeno Arief menambahkan.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Kasus Tewasnya Brigadir J, Cek Forensik hingga Periksa Saksi

Hersubeno Arief mengatakan, hal tersebut harus dipertimbangkan mengapa muncul desakan agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sampai kasus tewasnya Brigadir J selesai.

Desakan agar Ferdy Sambo dinonaktifkan juga muncul dari Indonesia Police Watch (IPW).

Menurut Ketua IPW Sugeng Imam Santoso, penonaktifkan Ferdy Sambo diperlukan karena Kadiv Propam Polri itu merupakan saksi kunci dari peristiwa yang menewaskan ajudan istrinya, Brigadir J.

Baca Juga: Nama Irjen Ferdy Sambo Terseret dalam Kasus Brigadir J, Simak Prestasi Kadiv Propam

Kemudian, status Brigadir J juga dinilai belum jelas, apakah sebagai korban atau pihak yang berbahaya sehingga harus ditembak mati.

Meski Brigadir J diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, tetapi belakangan justru muncul banyak pembelaan. Bukan hanya dari pihak keluarga, tapi juga dari kalangan DPR.

Selain itu, IPW mengatakan penonaktifan Ferdy Sambo harus dilakukan agar tidak terjadi distorsi penyelidikan. Penyelidikan terkait tewasnya Brigadir J harus dilakukan oleh tim pencari fakta khusus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo, bukan Propam.

Sugeng menuturkan, hal tersebut harus dilakukan agar kasus tewasnya Brigadir J menjadi terang-benderang sehingga publik tidak lagi bertanya-tanya.

Baca Juga: Polri Berikan Trauma Healing, Orang Tua Brigadir J Harapkan Barang-barang Anaknya Dikembalikan

Melihat hal ini, Hersubeno Arief mengatakan meski sudah dibentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J, hal tersebut tidak mengurangi desakan publik agar Ferdy Sambo dinonaktifkan.

"Kapolri sudah membentuk tim khusus. Namun tampaknya pembentukan tim khusus itu tidak mengurangi desakan publik agar Ferdy Sambo dicopot," ucapnya.

Ia menilai, penonaktifan Ferdy Sambo tetap diperlukan agar dapat dihasilkan penyelidikan yang objektif.

Baca Juga: Ada yang Ditutupi dari Tewasnya Brigadir J, Napoleon Bonaparte: Suatu Saat Akan Kembali ke yang Bersangkutan

Bahkan, menurutnya desakan tersebut juga banyak muncul di media sosial. Terlebih, publik banyak yang tidak percaya pada kronologi tewasnya Brigadir J yang dijelaskan pihak Kepolisian.

Hersubeno Arief pun mengimbau kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dapat membaca kondisi saat ini yang dinilainya sudah semakin rumit.

"Saya kira kalau memang sudah ada langkah semacam itu (penonaktifan Ferdy Sambo), pasti akan ada pengumuman resmi dari Mabes Polri," tutup Hersubeno Arief.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler