SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (GPF) untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Tim GPF yang dibentuk Listyo Sigit Prabowo terdiri dari komponen Kabareskrim, Provost, Paminal dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Komnas HAM akan mendalami hasil cek forensik dan pemeriksaan saksi.
Sejauh ini, Polri khususnya tim forensik telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik bersama kedokteran forensik. Pemeriksaan saksi-saksi juga telah dilakukan Bareskrim Polri.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan akan mengedepankan prinsip imparsial dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas," kata Ahmad Taufan Damanik dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Sabtu 16 Juli 2022.
Prinsip imparsialitas merupakan prinsip netral dan tidak memihak.