Komnas HAM Dalami Kasus Tewasnya Brigadir J, Cek Forensik hingga Periksa Saksi

- 16 Juli 2022, 09:14 WIB
Ilustrasi baku tembak. Komnas HAM akan ikut mendalami kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo
Ilustrasi baku tembak. Komnas HAM akan ikut mendalami kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo /Pixabay.Roni Rasi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (GPF) untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tim GPF yang dibentuk Listyo Sigit Prabowo terdiri dari komponen Kabareskrim, Provost, Paminal dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Komnas HAM akan mendalami hasil cek forensik dan pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo Dianggap Janggal, Rocky Gerung Singgung Penembakan 6 Laskar FPI

Sejauh ini, Polri khususnya tim forensik telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik bersama kedokteran forensik. Pemeriksaan saksi-saksi juga telah dilakukan Bareskrim Polri.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan akan mengedepankan prinsip imparsial dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.

"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas," kata Ahmad Taufan Damanik dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Rocky Gerung Minta Publik Lindungi Privasi Istri Irjen Ferdy Sambo, Diduga Jadi Korban Pelecehan Brigadir J

Prinsip imparsialitas merupakan prinsip netral dan tidak memihak.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x