Imam Budi Hartono Umumkan PPKM Level 2 di Depok, Ini Aturan Pelaksanaan Sholat Idul Adha

5 Juli 2022, 21:54 WIB
Imam Budi Hartono Umumkan PPKM Level 2 di Depok, Ini Aturan Pelaksanaan Sholat Idul Adha /Instagram.com/@imambhartono

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Dalam Negeri menetapkan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia terhitung sejak hari ini 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Sejalan dengan itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengungkapkan bahwa Pemkot Depok menerapkan PPKM level 2.

Kemendagri mengambil keputusan tersebut karena ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 varian baru Omicron.

Baca Juga: Jabodetabek Naikan Level PPKM, Ini Cakupan Wilayah Level 1 dan 2

Imam Budi Hartono meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan.

“Ketentuan dan peraturan yang selama ini sudah dilonggarkan karena PPKM Level 1, sekarang diperketat lagi," kata Imam dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.

"Sehingga masyarakat harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Kembali menggunakan masker,” sambungnya.

Kenaikan PPKM level 2 di Depok mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 dan 1 di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Cek Tenda di Arafah: Dilengkapi Kasur yang Ditata Rapi untuk Jemaah

Sejalan dengan Inmendagri Nomor 33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali, Pemkot Depok telah mengeluarkan aturan sholat Idul Adha.

Ketentuan sholat Idul Adha juga mengacu pada surat edaran (SE) Menteri Agama Nomor 10 tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban. Beberapa aturan sholat Idul Adha adalah:

1. Sholat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid atau mushala atau di lapangan terbuka.
2. Menerapkan Prokes, mengenakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan
3. Selesai sholat tidak berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

Imam Budi Hartono meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker karena kasus Covid-19 kembali naik sehingga Kota Depok masuk PPKM Level 2.

Baca Juga: UAH Sebut Nama Asli Pattimura Ahmad Lussy, Begini Kata Sejarawan Bonnie Triyana

Imam juga menyarankan warga Depok tidak berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

“Jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup. Jika tidak perlu keluar rumah jangan keluar. Hindari kumpul-kumpul dan tetap memakai masker,” kata pria yang akrab disapa Bang Imam.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler