Menko Airlangga: Pajak Karbon Mulai Juli 2022 untuk Penuhi Financing Gap dalam Wujudkan Ekonomi Hijau

21 Juni 2022, 12:05 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pajak karbon mulai Juli 2022 untuk memenuhi financing gap dalam mewujudkan Ekonomi Hijau sesuai Paris Agreement /Foto: ekon.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Indonesia berkomitmen untuk turut serta mencapai target penurunan emisi sesuai Paris Agreement.

Komitmen itu pun telah terwujud dalam berbagai upaya dari segi regulasi dan inovasi mekanisme pendanaan.

Menko Airlangga Hartarto menyebutkan, salah satu yang akan diterapkan di Indonesia mulai bulan Juli tahun 2022 adalah pajak karbon.

Baca Juga: Bertemu Petinggi Boeing, Menko Airlangga: Pemerintah Dukung Pengembangan Industri Dirgantara Nasional

“Pajak karbon diterapkan sambil mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, serta ramah lingkungan,” kata Menko Airlangga, dalam webinar bertajuk “Investasi Berkelanjutan dan Perdagangan Karbon”.

Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Senin 20 Juni 2022 itu, Menko Airlangga menjelaskan, mekanisme pendanaan pajak karbon akan diterapkan melalui skema cap-trade-tax di sektor pembangkit tenaga listrik.

Melalui skema tersebut, pembangkit listrik tenaga batubara dengan proses yang tidak efisien atau emisi yang lebih tinggi dari batas atas akan dikenakan biaya tambahan.

Baca Juga: Menko Airlangga: Indonesia Selalu Bangkit dari Krisis, Optimis Mampu Hadapi The Perfect Storm

Menko Airlangga menjelaskan, pajak karbon merupakan salah satu instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Menko Airlangga juga menekankan bahwa untuk mewujudkan ekonomi hijau, berbagai alternatif mekanisme pendanaan menjadi penting untuk memenuhi financing gap yang cukup besar.

“Ini dilakukan agar pendanaan tidak terbatas hanya dari APBN, misalnya melalui Green Sukuk, tetapi juga dari berbagai instrumen alternatif seperti blended finance, dan menampung dana dari swasta untuk pengembangan energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim,” jelas Menko Airlangga.

Baca Juga: Menko Airlangga Pastikan Presidensi G20 Indonesia Bawa Ekonomi Seluruh Anggota Pulih Bersama

"Pemerintah juga terus meningkatkan kerja sama pembiayaan hijau dengan beberapa lembaga internasional berupa program Energi Baru Terbarukan dan pembiayaan telah dibantu oleh lembaga donor seperti Development Finance Institution dan Export Credit Agency," tambahnya.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa penerapan ekonomi hijau di Indonesia juga telah didorong dengan Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2021-2025 yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, adanya Taksonomi Hijau Indonesia menjadikan Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar hijau sebagai acuan nasional.

Kemudian, Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai otoritas pasar modal juga didorong untuk segera mempersiapkan infrastruktur, perangkat, dan instrumen, khususnya terkait dengan investasi berkelanjutan.

BEI secara khusus disiapkan untuk terlibat dalam transaksi perdagangan karbon untuk membiayai transisi pembangkit tenaga listrik batubara serta mengadopsi prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Baca Juga: Ridwan Kamil Doakan Airlangga Jadi Presiden 2024, Gabung ke Golkar?

“Penguatan fundamental pasar ini akan mendorong peluang untuk merebut pasar pembiayaan hijau sehingga mendorong proses transisi menuju ekonomi hijau dapat berlangsung lebih cepat dan lebih efektif,” ujar Menko Airlangga.

Menutup paparannya, Menko Airlangga mengatakan bahwa pertukaran informasi dan pengalaman, serta peningkatan kapasitas SDM dan teknologi, menjadi hal utama dalam mewujudkan reformasi nilai ekonomi karbon yang lebih baik.

“Efektivitas berbagai kebijakan untuk pencapaian komitmen mengurangi emisi karbon membutuhkan dukungan semua pihak," papar Menko Airlangga.

"Terutama juga para cendekia yang sangat ditunggu masukannya untuk memperbaiki kebijakan ataupun menyempurnakan regulasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah,” pungkasnya. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler