Novel Baswedan Kritik Kinerja KPK: Apa Ada Perintah Pimpinan untuk Tidak Tangani Kasus Besar?

2 Juni 2022, 22:12 WIB
Novel Baswedan kritik kinerja KPK /Instagram/@novelbaswedanofficial

SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan melontarkan kritikannya pada kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, lembaga yang dulu dirinya pernah bergabung. 

Novel mempertanyakan sekarang KPK lebih sering terlihat melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada kepala daerah. 

Menurut Novel Baswedan hal itu tidak salah, tetapi jangan sampai dilupakan kasus-kasus besar yang harus segera diselesaikan KPK. 

Baca Juga: KPK Kenalkan Rompi Biru Penangkal Korupsi, Fahri Hamzah: Kalau Sudah Korupsi Warnanya Oranye Ya

"KPK meng OTT kepala daerah lagi ya? Bagus sih, tp jgn lupa kasus besar yg blm dituntaskan," kata Novel Baswedan di akun twitternya @nazaqistsha pada Kamis, 2 Juni 2022.

Novel menyebut salah satu kasus besar yang hingga kini belum diselesaikan KPK adalah Bansos.

Ia mengungkit kembali kasus Bansos yang berhenti penyidikannya. Bahkan Novel menyebut kerugian negara dari kasus Bansos itu hingga kini tak ditarik. 

"Kasus Bansos misalnya, kok berhenti? Kerugian negaranya kenapa tdk ditarik?" ungkit Novel Baswedan.

Untuk persoalan tersebut Novel mempertanyakan apakah ada perintah Pimpinan KPK untuk tidak menangani kasus besar. 

"Apa ada perintah Pimp KPK utk tdk tangani kasus besar? Hanya boleh tangani kasus kecil?" tanya Novel Baswedan. 

Baca Juga: Abdillah Toha 'Tampar' KPK Soal Rompi Biru Penangkal Korupsi: Negeri Lain Tak Mampu Berpikir Sejauh Itu

Apa yang dipertanyakan Novel Baswedan mungkin juga menjadi pertanyaan masyarakat. 

Pasalnya kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri kini makin disorot. 

Banyak tindakan yang dinilai masyarakat tak etis dilakukan pimpinan KPK sendiri. 

Selain itu, buronan korupsi Harun Masiku hingga kini KPK belum bisa menangkapnya. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler