SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun diduga menyiarkan kabar bohong terkait salah satu podcast yang diunggah ke dalam kanal YouTube miliknya.
Dalam podcast tersebut, Refly Harun mengundang Rizal Afif yang mengaku sebagai mantan napi teroris (Napiter) yang pernah terafiliasi dengan ISIS, serta pernah terlibat dalam kasus bom bunuh diri Sarinah.
Berdasarkan keterangan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Gunung Sindur Mujiarto, Rizal Afif yang pernah diundang ke podcast Refly Harun bukanlah seorang Napiter.
Mujiarto menegaskan, Rizal Afif yang keluar Lapas pada Januari 2022 lalu bukanlah seorang mantan Napiter, melainkan Napi kasus penipuan.
Menanggapi hal ini, Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab mengatakan ada dugaan penyebaran berita bohong dalam podcast yang disiarkan Refly Harun.
Menurut Husin Shihab, podcast Refly Harun itu menyebabkan keonaran di tengah-tengah publik.
Karenanya, Husin Shihab meminta agar dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret nama Refly Harun segera ditindak secara hukum agar tidak terjadi pembenaran.
"Ada dugaan berita bohong di acara podcast @ReflyHZ yang menimbulkan keonaran ditengah netizen. Ini akan jadi pembenaran bagi yg awam apabila tidak ditindak secara hukum. Mungkin dampaknya bukan sekarang tapi nanti," kata Husin Shihab, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @HusinShihab pada Senin, 16 Mei 2022.
Ia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatiannya terhadap kasus ini.
"Mohon atensi @DivHumas_Polri Jendral @ListyoSigitP," ujarnya.
Sebelumnya, Refly diketahui mengundang Rizal dalam video podcast yang diunggah ke kanal YouTube Refly Harun pada Februari 2022 lalu.
Dalam podcast tersebut, Rizal Afif mengaku sebagai mantan Napiter sekaligus murid Habib Bahar bin Smith (HBS).
Selain itu, Rizal juga mengatakan bahwa mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman bukanlah seorang teroris seperti yang dituduhkan polisi.***