Curi Narkoba dari Bandar, VF Diringkus Satresnarkoba Polresta Padang Sumatera Barat

13 Mei 2022, 22:42 WIB
Ilustrasi pencuri. Seorang pemuda diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Sumatera Barat karena mencuri narkoba jenis sabu dari temannya yang juga bandar narkoba. /Foto: Pixabay/jette55 /

SEPUTARTANGSEL.COM - Mencuri adalah tindak pidana. Menggunakan narkoba pun tindak pidana.

Bagaimana jika mencuri narkoba milik teman? Pelanggarannya dobel?

Itulah yang menimpa pria berinisial VF, warga Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga: Caisar YKS Ditantang Deddy Corbuzier Tes Narkoba, Netizen: Yah Dia Nyerahin Diri

VF diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena kedapatan mencuri narkoba di rumah temannya, I alias Maleset di kawasan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

I alias Maleset sendiri adalah terduga bandar narkoba yang sedang diburu Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Haluan, Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, semula pihaknya ingin menangkap I alias Maleset yang juga bandar Narkoba.

Baca Juga: Caisar Dituduh Konsumsi Narkoba Saat Live 24 Jam di TikTok, BNN Akhirnya Angkat Suara

Namun saat melakukan penggerebekan di rumah target, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang malah menemukan VF yang mencuri narkoba milik I alias Maleset.

"Pelaku VF mencuri narkotika jenis sabu milik temannya sendiri yaitu I alias Maleset yang baru diketahui saat diinterogasi anggota Kepolisian Polresta Padang," ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Kamis 12 Mei 2022.

Bandar narkoba dan temannya yang mencuri narkoba miliknya itu, akhirnya sama-sama diringkus di dalam sebuah rumah kawasan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Baca Juga: Caisar YKS Dituding Konsumsi Narkoba Gegara Mata Beler Hingga Joget 24 Jam, Panik Diadukan ke BNN: Ngadi-ngadi

Lebih lanjut, Kompol Al Indra menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 1 paket sabu-sabu yang diduga didapatkannya dari mencuri di rumah I alias Maleset.

“Pengakuan Tersangka VF ini, barang sabu itu dia dapat dari hasil mencuri di rumah Maleset saat tersangka Maleset pergi ke luar rumah bersama istrinya,” kata Indra.

Kemudian dari informasi tersangka VF tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Padang lalu menangkap tersangka Maleset di rumahnya.

Baca Juga: Polrestabes Medan Tangkap 4 Pengedar Narkoba dan Sita Pabriknya, Satu Orang Pengendalinya Buron

"Hasilnya anggota menemukan lima paket sabu yang disimpan dalam kotak warna orange tambah 1 paket milik VF, lengkap dengan sendok sabu, dan alat hisap sabu, juga disita HP milik tersangka Maleset yang diduga digunakan untuk alat komunikasi jual beli,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini keduanya langsung dibawa ke Polresta Padang dan saat diinterogasi lebih lanjut tersangka Maleset mengakui mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar besar via telepon dan pembayaran via rekening.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Roby Satria Gitaris Band Geisha Akui Alasan Pakai Ganja Karna Banyak Beban Pikiran

Artikel ini telah tayang di Harian Haluan dengan judul: "Curi Narkoba Milik Temannya, Dua Pemuda Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang"

"Kata tersangka Maleset ini, dia dapat dari seseorang via telepon, lalu narkotika jenis sabu itu dijanjikan di jalan by pass, dengan cara diletakkan di suatu tempat lalu di ambil tersangka Maleset," katanya.

Menurutnya, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang masih melakukan penyelidikan di lapangan dan keduanya dijerat Undang-undang Narkotika dan terancam hukuman minimal lima tahun penjara.*** (Jefrimon/Harian Haluan)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler