Harga Sawit Anjlok, Said Didu Sebut Kebijakan Jokowi Buat Rakyat Susah

27 April 2022, 09:20 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti anjloknya harga sawit di sejumlah daerah usai larangan ekspor CPO dan minyak goreng oleh Presiden Jokowi /Foto: Twitter/ @msaid_didu/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti anjloknya harga sawit di sejumlah daerah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan menyetop ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng.

Menurut Said Didu, kebijakan yang diumumkan Jokowi itu salah langkah.

Bahkan Said Didu menilai, keputusan Jokowi dalam menyetop ekspor CPO dan minyak goreng telah menyusahkan rakyat.

Baca Juga: Pengamat Sebut Jokowi Larang Ekspor CPO Dikoreksi Pembantunya Sebelum Berlaku, Ada Pesan Tersirat Oligarki

"Kesalahan kebijakan membuat rakyat susah," kata Said Didu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 27 April 2022.

Said Didu mengatakan, meski petani sawit telah merugi, harga minyak goreng di dalam negeri tak kunjung turun.

"Petani sawit rugi, sementara harga minyak goreng juga ga turun," ujarnya.

Baca Juga: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Jokowi Menurun Tajam, Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Jadi Persoalan

Sebagai informasi, harga jual tandan buah segar atau TBS sawit di sejumlah daerah mengalami penurunan yang signifikan setelah Jokowi mengumumkan akan menyetop ekspor CPO dan minyak goreng mula Kamis, 28 April 2022.

Di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu misalnya, harga sawit dibanderol Rp950 per kg, turun sekitar Rp2.280 dari semula Rp3.230 pada Maret hingga awal April 2022.

Selain di Bengkulu, harga jual sawit petani di Riau juga mengalami penurunan drastis, yakni Rp1.800-Rp2.100 per kg, turun sekitar Rp700-Rp1.100 per kg dari semula Rp2.500-Rp3.200 per kg pada Minggu, 24 April 2022.

Kondisi ini dinilai lebih parah dibandingkan ketika Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan domestic market obligation (DMP) dan domestic price obligation (DPO) pada Januari 2022 lalu.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler