Jokowi Diduga Panik Hadapi Kasus Minyak Goreng, Hersubeno Arief: Bisa Dibawa ke Arbitrase Internasional

24 April 2022, 13:12 WIB
Presiden Jokowi diduga panik dalam menghadapi kasus minyak goreng, sehingga muncul larangan ekspor CPO /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Jurnalis senior Hersubeno Arief soroti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

Hersubeno Arief mengungkapkan, kuota Domestic Obligation Market (DMO) sudah bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Karenanya, kebijakan Jokowi terkait larangan ekspor CPO dan minyak goreng itu pun dipertanyakan.

Kebijakan Jokowi tersebut dinilai Hersubeno Arief sebagai keputusan yang diambil tanpa pertimbangan dan lebih besar mengandung unsur emosionalnya.

Baca Juga: Anthony Budiawan Curiga Korupsi Minyak Goreng Melibatkan Pejabat Pemerintah, Singgung Luhut dan Anak Jokowi

"Ekspor CPO selama ini menjadi andalan dari pemerintah, terutama dari penerimaan bea cukai," kata Hersubeno Arief.

Menurut Hersubeno Arief, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, outlook bea cukai dalam APBN 2021 mencapai Rp233,4 triliun. Angka tersebut naik sekitar 9,5 persen dari target penerimaan bea cukai karena banyak ditopang ekspor CPO dan batu bara.

Konsultan media dan politik itu mengungkapkan, nilai ekspor CPO sepanjang 2021 lalu tembus USD29,5 miliar. 

Baca Juga: Masinton Pasaribu Duga Aliran Dana Korupsi Minyak Goreng untuk Kampanye Jokowi 3 Periode

Mengutip pendapat Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Hersubeno Arief menuturkan apabila larangan ekspor CPO dan minyak goreng diberlakukan sebulan penuh, maka Indonesia akan kehilangan devisa negara sebesar USD3 miliar.

"Larangan ini juga akan mempengaruhi kinerja ekspor kita dan bisa berdampak defisit neraca perdagangan, setidaknya pada bulan Mei. Sekali lagi kalau itu asumsinya larangan diberlakukan penuh selama satu bulan," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Minggu, 24 April 2022.

Lebih lanjut Hersubeno Arief menjelaskan, sebagai pengekspor CPO terbesar di dunia, maka dampak kebijakan Jokowi tak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga di pasar dunia.

Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng: Asal Populer tapi Ngasal

"Akan terjadi kelangkaan barang, saham-saham perusahaan sawit akan rontok, dan Indonesia juga akan menghadapi sengketa perjanjian dagang dengan negara-negara lain," tuturnya.

Hersubeno Arief menegaskan, Indonesia bisa dibawa ke pengadilan arbitrase internasional karena melanggar perjanjian perdagangan.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler