Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Said Didu: Seperti Mengobati Ketombe dengan Amputasi Kaki

- 23 April 2022, 05:25 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad  Lutfi saat meninjau ketersediaan minyak goreng  dan kini bertanya mending ada tapi mahal atau murah tapi langka.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat meninjau ketersediaan minyak goreng dan kini bertanya mending ada tapi mahal atau murah tapi langka. /Foto: Dok Kemendag/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. 

Pengumuman larangan tersebut dikatakan Presiden Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat malam, 22 April 2022. 

Menanggapi keputusan tersebut Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu melontarkan kritikannya. 

Melalui akun twitternya @msaid_didu mengatakan bahwa keputusan Pemerintah dengan melarang ekspor sawit mentah dan minyak goreng, seperti orang mengobati ketombe dengan mengamputasi kaki. 

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Netizen: Ambil Kebijakan Kok Telat

"Kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng utk menurunkan harga minyak goreng, bagaikan orang mengobati ketombe dg cara mengamputasi kaki," sindir Said Didu pada Sabtu, 23 April 2022.

Dikatakan Said Didu, sebenarnya untuk menurunkan harga minyak goreng sangat gampang. 

Said Didu menyatakan bahwa untuk menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri pemerintah dapat menggunakan dana pungutan ekspor CPO untuk subsidi minyak goreng, seperti halnya subsidi biosolar. 

"Harga minyak goreng SANGAT GAMPANG diturunkan dg cara gunakan dana pengutan ekspor CPO utk subsidi minyak goreng seperti sbsd biosolar," kata Said Didu.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x