SEPUTARTANGSEL.COM- Presiden Jokowi akhirnya melarang ekspor ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga batas yang belum ditentukan.
Pengumuman larangan ekspor tersebut disampaikan melalui Youtube Sekretariat Presiden yang tayang pada Jumat, 22 April 2022.
Dikatakan Jokowi, Pemerintah melarang ekspor minyak goreng agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri dapat melimpah dan harganya terjangkau.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Mudik Gratis, Siapkan 400 Bus: Kursi Masih Tersedia
Akan tetapi keputusan pemerintah tersebut dianggap telat. Pasalnya selain sudah ditemukan mafianya, Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, masyarakat sudah banyak menjadi korban.
Seorang netizen yang juga dokter di akunnya Jojo @jantingpiisang menilai kebijakan tersebut dianggap terlambat.
"Hahahhaha...ambil kebijakan kok selalu telat...hadewww...," komentarnya di akun twitter pada Sabtu, 23 April 2022.