Luhut Bersikukuh Tutup Jalan Damai untuk Haris Azhar dan Fatia, Kuasa Hukum: Tak Ada Itikad Baik

22 Maret 2022, 12:01 WIB
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tutup jalan damai untuk Haris Azhar dan Fatia /Instagram/@luhut.pandjaitan./

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis hak asasi manusia Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan keduanya sebagai tersangka menyangkut kasus pencemaraan nama baik, terkait laporan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Terkait hal tersebut, pengacara Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya telah menutup jalan damai bagi Haris dan Fatia.

Baca Juga: Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik: Kebenaran Tak Bisa Dikekang

"Inikan sudah diproses, bagaimana bisa kita cabut laporannya. Kita ikuti dan hormati saja proses hukumnya,” ujar Girsang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 22 Maret 2022.

Pasalnya, menurut kuasa hukum Luhut pihaknya telah mencoba mencari jalan keluar atas kasus pencemaraan nama baik tersebut.

Namun, pihaknya selalu menemui jalan buntu karena Haris dan Fatia tidak pernah hadir saat mediasi.

"Kita ini sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi dua kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," jelas Girsang.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka Kasus Laporan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Hal itu lantas membuat Haris dan Fatia dinilai tidak memiliki itikad baik kepada pihaknya.

"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," terang Girsang.

Sementara itu, Haris dan Fatia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Maret kemarin.

Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis mengatakan pihaknya akan memberikan bukti baru serta saksi kepada pihak kepolisian dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Luhut Keceplosan Hingga Haris Azhar Punya Bukti Kepemilikan Tambang Emas Papua? Cek Faktanya

"Kita berjanji akan menyampaikannya hari Rabu, untuk bukti-bukti itu," jelas Nurkholis.

Adapun kasus pencemaraan nama baik tersebut berawal dari konten YouTube dikanal Haris Azhar yang berisi wawancaranya dengan Fatia Maulida.

Dalam video tersebut, Haris Azhar dan Fatia membahas laporan sejumlah organisai termasuk KontraS, mengenai bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi di wilayah Intan Jaya, Papua yang disebut melibatkan para pejabat atau Purnawirawan TNI AD.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler