Jelang Ramadhan, MUI Nyatakan Shaf Sholat Bisa Kembali Dirapatkan

10 Maret 2022, 21:04 WIB
Ilustrasi sholat berjamaah dengan shaf rapat /Foto: Twitter/ @hsharifain/

SEPUTARTANGSEL.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa ketentuan shaf sholat dapat kembali dirapatkan.

Hal ini sejalan dengan beberapa pelonggaran yang diputuskan oleh pemerintah terkait aturan pencegahan penularan Covid-19.

Kabar soal Shaft sholat yang bisa dirapatkan kembali disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam.

Baca Juga: Hukuman Edhy Prabowo Disunat Karena Dianggap Baik Saat Jadi Menteri, Roy Murtadho: Ngawur Penegak Hukum +62

Hal ini berhubungan dengan melandainya kasus positif Covid-19 serta adanya beberapa pelonggaran aktivitas sosial.

"Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah," kata Asrorun Niam yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 10 Maret 2022.

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," sambungnya.

Baca Juga: Instagram Kemenparekraf Diretas, Sandiaga Uno: Bukti Rentannya Sistem Pertahanan Siber Indonesia

Oleh karena itu, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran bisa dilaksanakan kembali.

Selain itu, Niam meminya umat Islam mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan semarak.

Tentu kedua hal tersebut harus disertai dengan disiplin protokol kesehatan.

"Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya," tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPD La Nyalla Minta Pemerintah Implementasikan 'e-Perda' di Jawa Timur

"Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar, tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah sudah menyiapkan peta jalan untuk melakukan transisi secara perlahan memasuki fase endemi.

"Sejalan dengan sejumlah negara yang sudah melakukan pencabutan pembatasan Covid-19 dengan berbagai pendekatan, transisi dari pandemi jadi endemi ini juga perlu dilakukan secara bertahap," ujar Reisa.

Hal itu bertujuan untuk melakukan normalisasi aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler