SEPUTARTANGSEL.COM - Pemotongan hukuman terhadap terdakwa kasus korupsi, yaitu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo terus menjadi sorotan publik.
Edhy Prabowo mendapatkan 'sunatan' hukuman penjara sebanyak 4 tahun karena dianggap bekerja dengan baik saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat khususnya nelayan.
Hal ini lantas ditanggapi oleh banyak pihak, salah satunya akademisi, Roy Murtadho.
Baca Juga: Instagram Kemenparekraf Diretas, Sandiaga Uno: Bukti Rentannya Sistem Pertahanan Siber Indonesia
Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Kamis, 10 Maret 2022, Roy Murtadho merasa heran terhadap pemotongan hukuman terhadap Edhy Prabowo.
Keheranan tersebut timbul karena banyak keringanan yang didapatkan oleh para koruptor.
Bahkan pria yang menjadi pengajar di Pesantren Ekologi Misykar Al-Anwar ini melontarkan sindiran kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ketua DPD La Nyalla Minta Pemerintah Implementasikan 'e-Perda' di Jawa Timur
"Kalo koruptor aja, banyak keringanannya. Makin ngawur aja aparatur penegak hukum negara +62 ini," cuit Roy Murtadho yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MurtadhoRoy pada Kamis, 10 Maret 2022.