SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait ramainya usulan penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan jabatan presiden.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan tak bisa melarang usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah pihak.
Jokowi menilai, usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan bagian dari demokrasi.
Meski demikian, Jokowi menegaskan dirinya akan patuh dan tunduk terhadap konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pernyataan Jokowi itu pun ditanggapi oleh Wakil Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban.
Menurut MS Kaban, ambisi orang nomor satu di Indonesia untuk menunda Pemilu 2024 mulai terbaca.
MS Kaban melihat, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan contoh preseden yang buruk, sehingga tak pantas sebagai pemimpin.
"Ambisi Presiden tunda Pemilu mulai terbaca. Presiden memberi contoh preseden yg tak patut sbg pemimpin," kata MS Kaban, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MSKaban3 pada Minggu, 6 Maret 2022.
MS Kaban mengatakan, mengizinkan usulan penundaan Pemilu sama dengan melawan konstitusi.
Karenanya, mantan Menteri Kehutanan itu mempertanyakan cara berpikir Presiden yang dinilainya radikal.
Baca Juga: Jokowi Sudah Lapor SPT Hari ini: Caranya Mudah Hanya Melalui Aplikasi e-Filing
"Membolehkan usulan melawan konstitusi apakah itu bukan cara berfikir radikal? Presiden boleh radikal?" ujarnya.
Ia menilai, dengan sikap Presiden yang tidak bisa melarang pihak-pihak yang ingin melawan konstitusi, maka wajar apabila rakyat ikut bersikap radikal terhadap pemimpinnya.
"Masuk akal klau rakyat juga bersikap radikal thd Presiden. Itulah Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan partai politik seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.
Selain itu, hal yang sama juga dilayangkan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Balil Lahadalia.
Balil Lahadalia mengklaim para pengusaha ingin penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda.
Pasalnya, mereka menolak diganggu dengan urusan politik karena masih dalam tahap pemulihan akibat pandemi Covid-19.***