Beredar Surat Brigjen TNI Junior Tumilaar Mohon Pengampunan KASAD dan Ternyata Ditahan Sejak 31 Januari 2022

22 Februari 2022, 10:54 WIB
Brigjend TNI Junior Tumilaar saat membantu warga yang digusur PT Sentul City /Tangkapan layar twitter @MarbotAlAqsha/

SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar surat permohonan pengampunan yang ditulis tangan dan ditandatangani oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar yang mengaku menjalani penahanan di Pomdan Jaya dan dipindah ke RTM. 

Surat tersebut beredar dan diunggah pemilik twitter Richard W.P Simbolon di akunnya @icatwps pada 21 Februari 2022.

Dalam cuitannya @icatwps mengungkapkan mendapat kabar Brigjen TNI Junior Tumilaar sedang sakit di dalam tahanan. 

"Mendapat kabar saat ini Brigjend TNI Junior Tumilaar sedang sakit dalam tahanan, beliau mengirim pesan agar suratnya disebarluaskan karena tak bisa lagi membangun komunikasi," cuitan @icatwps.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK, hingga KUR, Abdullah Rasyid: Kekuasaan Pemerintah untuk Bayar Utang

Dalam unggahan tersebut disertakan surat tulisan tangan dan dan ditandatangani Junior Tumilaar. 

Dalam surat tersebut berbunyi:

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP, MM, (Pati Sus Kasad) bermohon perawatan/evakuasi ke RSAD karena sakit asam lambung tinggi (GERD)."

"Saya ditahan sejak 31 Januari-15 Februari 2022 di Pomdam Jaya kemudian saya ditahan di RTM Cimanggis Depok sejak tgl 16 Februari hingga sekarang 21 Februari 2022," ujar Junior Tumilaar. 

Dikatakan Junior Tumilaar mengalami kambuh Gerd kronis 16 Februari 2022 dan sekarang mengalami kambuh lagi dengan tensi 155/104 fluktuatif.

Dalam surat tersebut Junior Tumilaar juga mengungkap alasan penahanannya. 

Junior menyebut penahanannya karena bersalah membela rakyat warga Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor melawan Sentul City pada Januari lalu.

Baca Juga: 10 Ide Menu Masakan tanpa Minyak Goreng, Resep Alternatif yang Bisa Kamu Coba di Rumah

"Selain itu saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela Rakyat Warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan, Madang, Kabupaten Bogor. Rakyat yang mengalami korban penggusuran tanah-bangunan oleh PT Sentul City dengan mengerakkan alat berat," ujarnya.

"Saya mohon pengampunan karena tgl 3 April 2022 saya berumur 58 tahun jadi memasuki usia pensiun," ujarnya lagi. 

Nama Junior Tumilaar disebut saat membela Babinsa yang dipenjara karena membela petani yang tanahnya diserobot perusahaan. 

Junior Tumilaar kemudian dipindahtugaskan ke Mabes dan menjabat Staf Ahli KASAD.

Pada Januari lalu beredar video Junior Tumilaar membela masyarakat Bojongkoneng, Babakan Madang, Sentul melawan PT Sentul City. 

Baca Juga: Benyamin Davnie: Banyak Lansia di Tangsel Belum Bisa Vaksin Karena Komorbid

Dalam video yang diunggah di Instagram oleh akun @majeliskopi08 pada 26 Januari 2022, Junior Tumilaar juga menyebut nama Brigjen yang dikabarkan melindungi Sentul City dan mengatakan sebagai pengkhianat bangsa.

"Beta punya pasukan Brigade. Mana Republik Indonesia punya Pemerintahan, sentul city bangsat kau. Mana Brigjen Rio, pengkhianat bangsa kau. Saya relakan nyawa saya untuk kalian," teriak Junior Tumilaar dalam video yang beredar Januari 2022 lalu. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler