Ridwan Kamil Putuskan PSBB Level Provinsi Jawa Barat Mulai Rabu

2 Mei 2020, 11:35 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2020. /- Foto: ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar/pri.

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala Provinsi.

PSBB Provinsi Jabar ini direncanakan berlaku bagi semua kabupaten/kota di Jabar pada tanggal 6-19 Mei 2020 .

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengajukan permohonan penerapan PSBB untuk Provinsi Jabar kepada Menteri Kesehatan RI.

Baca Juga: PSBB Tangsel Diperpanjang, Airin: Polres-Kodim Akan Tegakkan Disiplin

Menkes Terawan Agus Putranto kemudian mengabulkan permohonan tersebut pada Jumat 1 Mei 2020.

Begitu menerima salinan SK, Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG @ridwankamil sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 1 Mei: Tambah 6 Kasus Positif Baru, Total 107

Dalam siaran persnya yang dilansir Antara, Sabtu 2 Mei 2020, Ridwan Kamil menyatakan bahwa PSBB Provinsi Jabar akan dimulai Rabu 6 Mei 2020.

Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020.

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Baru Positif Covid-19 di Indonesia Masih 400-an per Hari

"Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB," ujar Ridwan Kamil.

Kesepuluh kabupaten/kota yang menerapkan PSBB di Jabar yakni kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).

PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Baca Juga: Sibuk Urusi DKI, Kemensos Jadwalkan Bansos Tangsel Disalurkan 5 Mei

Menurut Kang Emil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti Jabodetabek.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun.

"Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu, maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain," katanya.

 

 

Kang Emil mengungkap, hingga kini di Jabar tidak ada kasus positif COVID-19 yang menjangkiti anak usia sekolah.

Hal ini disebabkan anak-anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu tidak main ke mana-mana.

Baca Juga: Ditunda Setahun, PON Papua Diperkirakan Digelar Awal OKtober 2021

"Yang positif Covid-19 hampir tidak diketemukan di anak sekolah. Ini mengindikasikan anak sekolah adalah kelompok masyarakat paling disiplin, nurut ke orang tua dan guru. Kalau mau Covid-19 ini beres, tirulah kedisiplinan anak- anak sekolah," katanya.(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler