SEPUTARTANGSEL.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga teroris yang akan melakukan aksi penyerangan terhadap markas Polsek Kampar, Riau.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap berinisial EP.
EP diketahui merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat yang akan melakukan persiapan penyerangan ke kantor polisi.
"EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ujar Ahmad dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 14 Februari 2022.
Penangkapan EP tersebut dilakukan saat dirinya tengah bersembunyi di sebuah ruangan Mako Polsek Kampar pada Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 23.48 WIB.
"Ya, EP ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong di gedung Polsek Kampar pada malam hari," terang Ahmad.
Selain itu, Densus 88 juga berhasil menangkap dua anggota JAD di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kedua anggota JAD yang berhasil ditangkap di Bantul tersebut diketahui berinisial RAU dan SU.
"Densus 88 Antiteror Polri, menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU," kata Ahmad Ramadhan dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.
Tersangka berinisial RAU diketahui berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 lalu.
Baca Juga: Ditangkap Densus 88, 5 Nasihat Ustad Farid Okbah Saat Bertemu Presiden Jokowi di Instagramnya Viral
Selain itu, ia juga berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim pada tahun 2019 yang lalu.
Sementara itu untuk tersangka berinisial SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 lalu.
Serta berbaiat kepada ISIS pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi pada 2019 lalu.
Tersangka SU diduga juga telah merencanakan penyerangan terhadap kantor polisi.
"Diduga tersangka SU telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," ungkap Ahmad Ramadhan.***